Paripurna DPRD Soal Penyampaian KUA-PPASP 2020 dan KUA-PPAS 2021

Bangka Selatan, DETAKBABELNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2020 dan Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2021 di Ruang Rapat Junjung Besaoh, Jumat (25/9).

“Menindaklanjuti perubahan jadwal kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Selatan pada bulan September.

Bacaan Lainnya

Maka kami mengharapkan kehadiran saudara,” demikian bunyi undangan DPRD Bangka Selatan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD, Erwin Asmadi, ditujukan kepada Bupati Bangka Selatan, Justiar Noer, Kamis (24/9).

Sementara itu, Bupati Bangka Selatan, Justiar Noer, dalam penjelasannya di rapat paripurna itu menyampaikan bahwa pandemi covid-19 merupakan tantangan terberat bagi perkembangan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan.

Dalam waktu relatif singkat virus ini telah mampu merubah drastis arah pembangunan daerah.

“Oleh karena itu alasan perubahan APBD 2020 adalah rekonsiliasi atas refocusing anggaran yang telah kita laksanakan dalam upaya penanganan covid-19 di awal tahun 2020,” kata Justiar dihadapan peserta sidang.

Menurut Justiar, Rancangan Kebijakan Umum APBD disusun sebagai pedoman untuk mengarahkan sumber daya fiskal daerah dalam upaya pencapaian target-target pembangunan sebagaimana yang tercantum dalam rencana kerja pembangunan daerah tahun 2021.

“Selanjutnya nanti, dokumen ini akan menjadi arah atau pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan yang dianggarkan melalui APBD tahun anggaran 2021,” tutur Justiar. ( Red ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *