Dana Desa Cair, Desa wajib Alokasi BLT

Bangka Selatan, DETAKBABEL – Sebanyak 48 desa se-Kabupaten Bangka Selatan telah menerima pencairan Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang, sementara dua desa lainnya yang masuk kategori desa mandiri akan menerima DD pada pekan depan.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPPPAMPD) Kabupaten Bangka Selatan melalui Kepala Bidang Administrasi Keuangan dan Desa, Reza Pahlevi, menyatakan, tahap pertama penyaluran DD tahun 2021 sebesar 40% dari pagu DD yang diterima setiap desa.

“Benar (sudah disalurkan kepada 48 desa, red). Kita ada dua macam penyaluran yakni reguler dan mandiri. 48 desa yang reguler sudah masuk ke rekening desa masing-masing beberapa hari yang lalu.

Untuk yang mandiri yakni dua desa, masih menunggu Surat Kuasa Pemindah bukuan dari Bupati. Desa ini yakni Desa Gadung dan Desa Payung,” kata Reza Pahlevi, Jumat (26/3/2021) pagi.

Menurut Reza, pada DD tahun ini terdapat program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pihak desa wajib mengalokasikan dana untuk BLT ini. Selain itu pihak desa juga harus refocusing anggaran DD untuk penanganan Covid-19 sebanyak 8% dari total DD yang diterima.

“Kebijakan pemerintah pusat ini untuk mempercepat Program Pemulihan Ekonomi Nasional akibat pandemi Covid-19. Artinya program PEN ini memang benar-benar dimulai dari level desa hingga level nasional,” tutur Reza Pahlevi.

Sekedar informasi, DD yang dialokasikan pemerintah pusat tahun ini sebesar Rp 72 triliun. Dari jumlah tersebut, dana untuk padat karya tunai desa (PKTD) mencapai Rp 37,08 triliun, dana untuk BLT dana desa sebesar Rp 29,16 triliun.

Sementara besaran dana untuk kegiatan desa aman Covid-19 termasuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro sebesar Rp 5,76 triliun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *