Sekda Basel diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum.

Detakbabelnews, Bangka Selatan – Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Selasa (4/9/2018) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Basel.

Suwandi, selaku Sekda Pemkab Basel diperiksa sebagai saksi terkait dengan perkara kasus dugaan korupsi anggaran makan minum.

Setelah menjalani pemeriksaan di Pidsus Kejari Basel selama kurang lebih 8 jam, Suwandi, Sekda Pemkab Basel enggan untuk berkomentar banyak.

“Saya hanya diperiksa terkait anggaran makam malam,Itu saja ya. Mohon maaf ya,” singkat Suwandi.

Sementara itu, Kajari Basel, Safrianto Zuriat Putra membenarkan Pemeriksaan terhadap Suwandi Sekda Pemkab Basel sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan korupsi mamin.

“Wlkmslm wr wb. Iya benar mas yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ungkap Kajari Basel melalui pesan singkat,  Rabu (05/09/2018).

Untuk diketahui, perkara kasus dugaan korupsi mamin tahun 2017 dengan anggaran sebesar Rp.3,9 miliar sumber dana APBD oleh penyidik pidsus Kejari Basel telah ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1,5 miliar. namun demikian hingga saat ini Kejari Basel tak kunjung menetapkan tersangka meskipun kasus dugaan korupsi itu sudah ditingkatkan status nya dari penyelidikan ke penyidikan terhitung sejak bulan Juli 2018 lalu. ( Red ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *