Polisi Bekuk Curat Di Desa Air Belo

Bangka Barat, Detakbabelnews.com -Tim Garuda Satreskrim Polres Bangka Barat bekuk DPO kejahatan Curat DW biasa disapa Yuyun atas tindakan penjambretan yang dilakukan 22 oktober 2019 lalu.

Setelah mendapatkan informasi dari informan bahwa pelaku atau DPO TP Curat an. DO als YU bin RA berada di kediamannya yang beralamat di Desa Air Belo, Muntok. Kemudian Tim Garuda bergerak langsung dan melakukan pengintaian di sekitar rumah, Tim langsung melakukan penyergapan terhadap dan langsung membawa ke Satreskrim Polres Bangka Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bangka Barat AKBP Dr.
M.Adenan AS, S.H, S.I.K, M.H,
dalam keterangan persnya, menjelaskan unit Reskrim Polres Bangka Barat melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan, A/n. DO als YU bin RA Warga Desa Air Belo Kec. Muntok Kab. Bangka Barat

Dan Identitas Korban A/n. SULASTRI Als SULAS Binti SUHAILI (Alm), warga Pal III Lorong Campur Sari Tiga Kel. Belo Laut, Muntok

” Pelaku itu sendiri ditangkap oleh Unit Reskrim Polres Bangka Barat
pada saat sedang di rumah,” ujar Kapolres, Selasa ( 17/03/20 ).

Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 1 (Satu) buah kotak handphone merk OPPO A37 warna putih, 1 (Satu) Unit Handphone OPPO A37 warna Gold, 1 (Satu) Buah Tas kecil yang sudah terbakar, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merek Yamaha Fino. ( Red ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *