Tersinggung, Pelaku Aniaya Korban Hingga Pingsan

Bangka Barat, DETAKBABELNEWS.COM –  Sat Reskrim Polres Bangka Barat mengungkap kasus penganiayaan berat hingga korbannya tidak sadarkan diri di Kampung. Menjelang Kelurahan Menjelang Kecamatan Muntok.

Kasat Reskrim AKP Andri Eko Setiawan.SH.S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S.I.K, mengatakan Senin tanggal 29 Maret 2021 sekira pukul 22.30 wib telah terjadi tindak pidana penganiyaan yang dilakukan oleh FR terhadap Ridho Apriyuda. Jum’at (02/04/2021)

Bacaan Lainnya

Identitas pelaku FR (32) Warga Kampung Menjelang Kelurahan Menjelang Kabupaten  Bangka Barat

” Pelaku melakukan penganiayaan di sebabkan tersinggung kepada korban , yang mengakibatkan korban luka berat dan tidak sadarkan diri dengan penuh luka bacok atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangka Barat,” tutur Kasat Reskrim.

” Pada Hari Kamis tanggal 1 April 2021 sekira pukul 11.00 wib Anggota Opsnal Polres Bangka Barat mendapat informasi bahwa Sdr FR pelaku Tindak Penganiyaan sudah menyerahkan diri di Markas Kompi 141 dan mengaku semua perbuatannya dan sekira pukul 01.00 wib Anggota Opsnal Polres Bangka Barat menuju Markas Kompi 141 untuk membawa pelaku ke Mapolres Bangka Barat guna melakukan proses lebih lanjut” ujar Kasat Reskrim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *