Rusunawa Nelayan 2 Diperuntukkan bagi Masyarakat Tidak Mampu dan Tunawisma

Bangka, DETAKBABEL – Sejumlah upaya terus digiatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka termasuk dalam peningkatakan kualitas hunian bagi masyarakatnya. Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang merupakan program serta dibangun Pemerintah Pusat telah didirikan di Kabupaten Bangka. Terkait pemanfaatkan tersebut, Pemkab dalam hal ini menargetkan para masyarakat yang dinilai layak seperti tunawisma dan masyarakat tidak mampu serta tinggal di lingkungan kumuh.
Demikian dikatakan Bupati Bangka, Mulkan, SH, MH, Kamis (05/09/19) saat diwawancarai bangka.go.id disela-sela kunjungan kerjanya ke Rusunawa di Kampung Nelayan 2 Sungailiat.
“Aset Pemerintah Pusat ini akan kita rawat, untuk saat ini kita baru sebatas melakukan pengelolaan, namun kedepan kita akan usahakan Pemerintah Pusat menyerahkan aset ini ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka. Ya, mengenai mekanismenya kita akan atur batasan waktu masyarakat kita yang akan mengisi kamar-kamar disini. Mengenai target tentu kita prioritaskan bagi masyarakat yang memang tidak punya rumah atau mereka yang tinggal di lingkungan kurang layak, mengenai biaya sewa nanti akan diatur kedalam Perbup,” kata Bupati.
Ditambahkannya, Pemkab Bangka sedang melakukan serangkaian persiapan terkait peresmian Rusunawa tersebut yang direncakan akan dilakukan pada waktu dekat ini.
“Kita koordinasikan terus ke Pemerintah Pusat terkait hal ini, kita akan undang mereka saat peresmian nanti,” jelasnya.
Sementara itu, kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Dinperkpp) Kabupaten Bangka, Muhammad Jumani, ST, mengatakan terdapat total 42 kamar di bangunan Rusunawa tersebut dan siap ditempati setelah diresmikan.
“Total ada 42 kamar di Rusunawa ini, setelah diresmikan nanti masyarakat dapat menggunakan fasilitas ini,” katanya.
Dijelaskannya, terkait pengkoordiniran masyarakat dapat menghubungi Dinperkpp atau Lurah setempat yang kemudian akan dilakukan serangkaian tahapan untuk dilakukan uji kelayakan persyaratan.
“Kita akan uji kelayakan dari masyarakat kita, apakah mereka memang kurang mampu atau tidak punya tempat tinggal,” tutup Jumani.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *