Pembangunan Kawasan Pedesaan Di Kabupaten Bangka

Jakarta,DETAKBABEL – Pemerintah Kabupaten Bangka telah merealisasikan komitmennya untuk mempercepat pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Di antaranya dengan langkah melakukan konsultasi dan fasilitasi dengan Kementerian Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut hadir Bupati Bangka dan Kepala Bappeda Kabupaten Bangka, Pan Budi Marwoto. Kami akan segera memperkuat peran strategis BUMDes agar memiliki daya saing yang tinggi melalui model small holding di level desa bahkan dilevel yang lebih tinggi di tingkat kecamatan dan kabupaten dan Provinsi dalam rangka memperkuat perekonomian desa bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Mulkan dalam pertemuan dengan Mulyadin Malik Direktur Sumber Daya Alam Ditjen Pembangunan Kawasan Pedesaan dan Indra Muda Salim, staf khusus Menteri Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Dengan pola model bisnis seperti ini, maka BUMdes akan dapat bekerjasama membangun jejaring yang lebih luas untuk memperkuat bisnisnnya dengan berbagi perusahaan milik BUMN dan miliki swasta, tambah Mulkan.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka untuk mengembangka mengembangan BUM Desa Bersama tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Mulyadin Malik Direktur Sumber Daya Alam Ditjen Pembangunan Kawasan Pedesaan karena program tersebut telah menjadi kebijakan strategis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dan Kementerian Desa, Pembanggunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan memfasilitasi pendirian BUM Desa Bersama di Kabupaten Bangka. Ujar Mulyadin Malik.
Mulai tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Bangka telah melakukan sinkronisasi perencanaan daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020 yang menetapkan sasaran pembangunan desa dengan sasaran terbangunnya kemandirian desa dengan 2 (dua) indikator yaitu jumlah desa tertinggal menjadi desa berkembang, dan jumlah desa berkembang yang meningkat menjadi desa mandiri. Sasaran pembangunan kawasan perdesaan adalah berkembangnya kawasan perdesaan dengan indikator jumlah kawasan perdesaan sebagai kawasan strategis kabupaten yang dikembangkan.
Dari sisi perencanaan, kita menstimulus dan menyiapkan langkah koordinasi dan memperkuat perencanaan untuk mempercepat tumbuhnya BUM Desa Bersama secara kokoh, mandiri dan berkelanjutan sebagai wadah konsolisasi dan kolaborasi antardesa dalam bidang ekonomi sehingga skala ekonomi dan daya saing ekonomi desa menjadi lebih besar dan kuat. Ujar Pan Budi Marwoto, Kepala Bappeda Kabupaten Bangka.
Kawasan perdesaan sebagai kawasan strategis di Kabupaten yang dikembangkan akan berdampak pada pengembangan ekonomi kawasan perdesaan untuk mendorong keterkaitan desa-kota melalui strategi mengembangkan kerja sama antar desa, antar daerah, dan antar pemerintah-swasta termasuk pengelolaan BUM Desa Bersama.
Sehubungan dengan sasaran pembangunan desa dan sasaran pengembangan kawasan perdesaan serta arah kebijakan dan strategi pembangunan kawasan perdesaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Tahun 2019-2023 dan RKPD Kabupaten Bangka Tahun 2020 akan merealisasikan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD dari rataan alokasi Rp.400 juta meningkat menjadi rataan Rp. 1,8 milyar per desa.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka juga wujudkan dengan penyusunan sejumlah regulasi dalam upaya pencapaian sasaran pengembangan kawasan perdesaan daerah yaitu Peraturan Bupati Bangka Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, Keputusan Bupati Bangka tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Kabupaten Bangka, Dokumen RPKP Kecamatan Bakam 2017-2022, dan RPKP Kecamatan Puding Besar 2017-2022.
Langkah teknis untuk mempercepat realisasi pengembangan BUM Desa dilakukan dengan mendorong kerja sama antar desa melalui pendampingan dan bantuan sarana angkutan hasil produksi melalui APBD Kabupaten Bangka, APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan APBN, serta pembangunan Website Desa melalui APBD Kabupaten Bangka sudah dimulai sejak tahun 2015 yang sangat berdampak terhadap kemajuan pembangunan dan perekonomian desa.
Salah satu produk unggulan yang akan dikembangkan untuk mendorong perekonomian pedesaan melalui BUMDesa adalah lada putih yang merupakan komoditas karakteristik Kabupaten Bangka yang dikelola oleh masyarakat di mana pada tahun 2018, luas lahan kebun lada sebesar 3.464,82 hektar dengan jumlah produksi 4.259,94 ton, dan potensi penghasilan pertahun seluruh petani laba sebesar Rp. 276.896.100.000. Kondisi ini memiliki potensi ekonomi yang besar bagi masyarakat dalam kawasan perdesaan untuk mengembangkan usaha pengolahan hasil perkebunan lada dalam bentuk produk bubuk lada.
Untuk merealisasikan visi besar memajukan perekonomian desa, Pemerintah Kabupaten Bangka mengajukan beberapa usulan ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berupa bantuan sarana dan prasarana Rintisan BUMDesa Bersama di Kawasan Perdesaan Bakam dan Kawasan Perdesaan Puding Besar sesuai dengan RPKP Kecamatan Bakam 2017-2022, dan RPKP Kecamatan Puding Besar 2017-2022 yang akan didanai melalui APBN Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI tahun 2020, serta bantuan fasilitasi kemitraan dengan dunia industri untuk pemasaran BUMDesa Bersama. Bantuan sarana dan prasarana Rintisan BUMDesa Bersama yang diusulkan berupa Penyediaan Peralatan Usaha Pengolahan Hasil Perkebunan Lada (Mesin Pembuat Bubuk Lada).
Kita berharap penguatan holding Bumdes ini bisa mendorong nilai tambah prodiuk unggulan desa yang memiliki daya saing di pasar lokal bahkan nasional sekaligus akan menjadi penggerak perekonoian desa dan desa akan menjadi daerah pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Bangka yang akan berdampak pada pemertaaan pembangunan antar wilayah di Kabupaten Bangka. Ujar Pan Budi Marwoto. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *