Tahun 2022 Pemprov Babel Targetkan Swasembada Daging

Pangkalpinang, DETAKBABEL
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara berkesinambungan terus menggali potensi daerah sebagai program mempercepat kemajuan ekonomi masyarakat dalam berbagai sektor pembangunan daerah, satu diantaranya melalui bidang percepatan pembangunan dan pengembangan peternakan di wilayah Bangka Belitung.

Gebyar Peternakan Tahun 2019 merupakan satu diantara wujud nyata program untuk mengekspose inovasi dan teknologi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian Bangka Belitung, Peternak, maupun Pelaku usaha dalam bidang peternakan sekaligus bentuk apresiasi pemerintah kepada insan pertanian, Berlangsung di Kantor BPPT Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis, (05/09/19).

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yulizar dalam kesempatan tersebut membacakan amanat Gubernur Babel Erzaldi Rosman bahwa program pembangunan yang dilakukan pemerintah dalam mengembangkan peternakan sapi dengan cara mengandalkan potensi lokal serta pemanfaatkan kelembagaan yang ada sehingga mampu menggerakan potensi masyarakat daerah.

” Sangatlah penting upaya pemanfaatan kemampuan lokal yang berdaya saing dalam meningkatkan populasi ternak sapi melalui produktivitas dan perluasan sub sistem, ” katanya.

Kemudian, dirinya sampaikan populasi sapi di daearah Bangka Belitung sangat kecil, maka diperlukan upaya yang luar biasa atas ketergantungan daging sapi terhadap daerah lain, perihal ini harus mendapatkan dukungan dari semua pihak, apa yang diberikan pemerintah berupa sapi harus dipelihara dengan sebaiknya hingga akhirnya berkembang selanjutnya dapat kembali digulirkan  kepada kelompok lain.

” Terkhusus untuk petugas lapangan agar dapat melakukan pelayanan dengan baik kepada peternak, baik itu petugas peternakan, kesehatan atau penyuluh lapangan di dalam memberikan bimbingan dan pelayanan,” kata Yulizar.

Maka, untuk mendukung percepatan  dalam bidang peternakan sapi, Pemerintah Provinsi Babel mengeluarkan Peraturan Gubernur yang mewajibkan setiap perusahaan sawit yang memiliki sepuluh hektare lahan produktif sawit untuk dapat berkontribusi dalam memelihara satu ekor sapi.

” Kebutuhan daging sapi masyarakat Bangka Belitung sebanyak 15.000 ekor sapi artinya dengan luas lahan sawit produktif seluas 140 ribu hektare akan tersedia 14.000 ekor sapi, kedepan  swasembada daging sapi akan tercapai, ” terangnya. ( red ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *