Poltekpar Palembang dan Pemkab Belitung Fokus Pengembangan SDM Pariwisata

Belitung, Detakbabelnews.com – Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Palembang menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) Bersama Pemerintah Kabupaten Belitung, Senin (14/5/2019). Kesepakatan itu meliputi bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian.

Menurut Direktur Poltekpar Palembamg, Dr. Zulkifli Harahap, M.M.Par, kerjasama pengembangan wisata Belitung merupakan implementasi tugas Poltekpar Palembang sebagai perguruan tinggi.

“Kita merupakan institusi Pendidikan yang punya tugas Tri Dharma. Yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan serta Pengabdian Masyarakat. Ketiga tugas ini kita akan lakukan di Belitung yang memang diproyeksikan oleh Menteri Pariwisata Bapak Arief Yahya menjadi 10 Bali baru. Utama tentang pengembangan SDM,” ujarnya.

Zulkifli menjelaskan, pengembangan wisata Belitung tidak serta merta fokus kepada fasilitas. Tapi turut meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Pendidikan vokasi kepariwisataan di Poltekpar Palembang.

“Kita ingin putra-putri Belitung kuliah di Poltekpar Palembang agar mereka nantinya bisa kembali mengembangkan daerah mereka sendiri. Poltekpar adalah perguruan tinggi milik Kementerian Pariwisata yang sengaja dibuka pemerintah untuk membentuk SDM berkompeten,” kata Zulkifli didampingi Pembantu Direktur I bidang Akademik, Dilla Pratiyudha.

Bupati Belitung, Sahani Saleh, menyambut baik kerja sama Poltekpar Palembang. Ia menganggap MoU terebut sebagai motivasi pihaknya lebih meningkatkan kepariwisataan di Negeri Laskar Pelangi.

“Kami menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terutama sektor pariwisata. Tidak hanya industry tapi juga perguruan tinggi vokasi kepariwataan seperti Poltekpar Palembang yang berguna untuk meningkatkan kualitas SDM kepariwsataan Belitung,” terangnya.

Sahani juga menjelaskan, MoU tersebut merupakan hal penting sebagai wujud kesamaan visi dalam upaya penyelenggaraan tugas dan fungsi yang optimal. Apalagi Belitung dengan Tanjung Kelayang ditetapkan sebagai Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) bersamaan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK. (* Prd )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *