Transaksi Narkoba Di Kebun Sahang, DPO Dihadiahi Timah Panas

Bangka Barat, Detakbabelnews.com – Bandar narkoba ini tidak berkutik saat di tangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bangka Barat, Jumat ( 14 /12/ 2018 ).

Penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku pada hari Sabtu, 01 Desember lalu bertempat di Kebun Sahang ( Lada – red ) Dusun Tambang 25, Desa Cupat Kecamatan Parittiga dan berhasil
mengamankan SU (36 ) tahun seorang Buruh Tani / Perkebunan beralamat Sri Bunga Rt.06/Rw.07 Kelurahan Sri Bunga, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten  Oku Timur, Sumsel.

Tersangka sudah lama jadi DPO ( Daftar Pencarian Orang ), setelah mendapat informasi keberadaa DPO yang akan melakukan transaksi di Kebun Sahang,  Anggota Satnarkoba  langsung melakukan penangkapan.

Saat melakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan Keras terhadap anggota sehingga salah satu anggota Sat Narkoba mengalami luka sehingga tersangka terpaksa harus dilumpuhkan dengan tembakan pada kaki kanannya.

Adapun barang bukti berupa 37 ( tiga puluh tujuh ) paket yang diduga narkoba jenis sabu dengan bruto 19,53 gram, uang senilai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) , 2 (dua) bilah sajam jenis pisau, 1(satu) Unit Handpone Nokia warna biru, 1 (satu) buah jaket jeans.

” Tersangka dan barang bukti sudah  diamankan di Mako Polres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut,” terang Ruben Isaak, S.H., Kasat Narkoba Polres Bangka Barat atas seizin Kapolres Bangka Barat. ( red ** ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *