Tinjau Persawahan Bekas Tambang, Gubenur Erzaldi Rosman Ikut Panen Padi Bersama Petani

Detakbabelnews. Bangka
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman menyampaikan bahwa sudah saatnya masyarakat dapat memanfaatkan lahan – lahan yang kurang produktif pasca penambangan timah untukĀ  dijadikan lahan produktif pada bidang pertanian.

Hal ini diutarakan Gubernur Erzaldi Rosman waktu melakukan kunjungan kerjanya bersama para pejabat eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi, ketika melihat secara langsung pengembangan dan pemanfaatan areal bekas tambang yang dijadikan masyarakat petani menjadi lokasi persawahan di Desa Matras, Sungailiat, Jumat ( 07/09/2018 ).

" Sudah saatnya kini lahan bekas tambang diolah untuk dijadikan areal persawahan, dulu lahan seluas 4,5 HektarĀ  yang tidak produktif ini terbengkalai, akan tetapi setelah di olah secara benar dan maksimal, selama tiga tahun hasilnya sangat memuaskan," katanya.

Artinya, setelah saya melihat secara langsung pemanfaatan lahan tersebut, ini dapat dijadikan sebagai contoh bagi masyarakat di Bangka Belitung dan layak untuk dapat dikembangkan dengan serius, namun sudah tentu Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pertanian untuk dapat memperhitungkan secara matang.

Sementara itu, Pengembangan lahan persawahan ini sudah dimulai sejak tahun 2015 lalu, hasil produksi padi yang dihasilkan lahan bekas tambang ini yang di ketahui sudah di atas rata-rata hasil Babel yakni mencapai 4,82 ton per hektare.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Erzaldi Rosman juga secara langsung turun ke areal persawahan bersama rombongan untuk memanen padi serta melakukan pengilingan dengan menggunakan mesin yang disiapkan serta memberikan arahan kepada petani agar dapat menjaga kondisi mesin – mesin pertanian agar dirawat dengan baik.

Adapun hasil panen padi bersama Gubernur Erzaldi ini, sudah untuk yang kesembilan kalinya sejak awal dimanfaatkan oleh para petani pada tahun 2015. ( Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *