Kapolsek Tempilang Ajak Warga Berantas Miras Di Kecamatan Tempilang

Bangka Barat, Detakbabelnews.com Kapolsek Tempilang Iptu R.T. A. Sianturi, Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK mengajak masyarakat Kecamatan Tempilang memberantas peredaran gelap minuman keras (miras).

Kapolsek Tempilang mengatakan, miras ini termasuk salah satu penyebab terjadinya kejahatan , dan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya.

“Miras ini termasuk pemicu terjadinya permasalahan kekerasan, pencabulan, kecelakaan lalu lintas dan aksi kriminal lainnya, seperti kasus yang dulu ada anak yang mengancam orang tuanya menggunakan piasu akibat pengaruh miras ,” ungkap Kapolsek Tempilang . Kamis (07/01/2021).

Kapolsek Tempilang juga meminta warga untuk berperan aktif dalam membantu polisi menjaga Kamtibmas yang kondusif. ( Red ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *