Forkopimcam Bahas New Normal, Semua Wajib Disiplin Menerapkan Protokol Kesehatan

Bangka Barat, Detakbabelnews Forkopimcam menggelar pertemuan di GSG ( Gedung Serba Guna) dengan pembahasan Kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kecamatan Parit Tiga, dalam rangka Penegakan disiplin protokol Kesehatan pada masyarakat menuju kehidupan new normal di wilayah Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat. Selasa (16/6/2020)

Kapolsek Jebus AKP Muhammad Saleh, Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Ferdiansah S.IK, menyampaikan ucapkan terima kasih kepada Forkopimcam, yang terlibat langsung dalam satuan gugus tugas percepatan penanganan dan pencegahan covid 19.

Bacaan Lainnya

Khususnya dalam rangka penegakan disiplin dan penerapan protokol kesehatan di lokasi-lokasi fasilitas umum baik milik pemerintah maupun fasilitas-fasilitas umum non pemerintah menuju kehidupan new normal kedepannya yang akan kita hadapi dan jalani secara bersama sama.

” Kita bersama Forkompimcam mengingatkan kepada kita semua seluruh petugas gugus tugas khususnya rekan rekan yang akan bertugas melaksanakan penegakan disiplin dilapangan, kita diminta oleh pimpinan dalam rangka menghadapi wabah Covid-19 ini, kita tidak bisa lagi hanya berdiam diri semua aktifitas sudah harus mulai menghadapi penerapan new normal (adaptasi Kehidupan Baru) dengan kuncinya wajib seluruhnya masyarakat baik Kecamatan Parit Tiga maupun Kecamatan Jebus untuk mentaati protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari kedepannya,” terangnya.

Dijelaskannya Kapolsek, jika sebelumnya semua aktivitas selama ini banyak yang dibatasi dan ditutup atau tidak diperbolehkan. Beberapa minggu  kedepan secara bertahap dan berkesinambungan akan mulai diberikan kesempatan untuk melakukan aktivitas, akan tetapi dengan memenuhi persyaratan – persyaratan, yaitu persyaratan protokol kesehatan dengan ketat.

Kuncinya adalah meningkatkan disiplin dan menerapkan pola hidup bersih, penerapan sosial distancing/physical distancing (jaga jarak minimal 1-2 Meter) cuci tangan pakai sabun di air mengalir dan tentunya wajib bermasker saat beraktifitas diluar rumah, terutama di fasilitas-fasilitas umum yang besar peluangnya, besar kemungkinannya menjadi cluster penularan virus Corona.

” Sasaran utama kita dalam hal penegakan disiplin protokol kesehatan ini ada pada fasilitas layanan publik dan pada pasar-pasar milik pemerintah daerah yang melakukan aktivitas setiap hari angkutan kendaraan umum, rumah ibadah, dan sekolah serta lokasi lainnya yang wajib kita antisipasi bersama selain itu fasiltas fasiltas pendukung seperti tempat cuci tangan dan atau hand sanitizer, petugas mengecek suhu tubuh dan lainnya wajib disediakan sesuai aturan protokol kesehatan.

Di Kecamatan Parit Tiga dalam pembahasan itu ada pun isinya sebagai berikut, Pada hari jumat tanggal 19 juni 2020 akan pihak kecamatan Parit Tiga beserta instansi terkait akan melakukan himbauan pelaku usaha untuk menuju new normal agar memakai masker, mencuci tangan, Menerapkan Jaga Jarak, Menempelkan sticker Himbauan, Memberikan himbauan di tempat ibadah, Menempatkan tempat cuci tangan di toko pelaku usaha, Menghimbau pengendara motor untuk selalu pakai masker, dan pembagian masker gratis yang perlu kita lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kita berpesan kepada Forkopimcam yang tergabung dalam Satgas Gugus Tugas yang akan turun ke lapangan, tegakkan disiplin dan aturan aturan berdasarkan protokol kesehatan dan edukasi kepada masyarakat, beri pengertian, dan jika perlu apabila tidak menurut berikan sanksi-sanksi sosial untuk menumbuhkan  kesadaran seperti pembersihan lokasi pasar dan lainnya misalnya,” tegasnya.

Kapolsek Jebus menerangkan bahwa Dengan dilaksanakanya Pembahasan Kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat di harapkan akan terciptanya situasi yang aman kondusif di Kecamatan Parit Tiga dan Kecamatan Jebus saat menuju New Normal.

“Dengan masih adanya pandemi Covid-19 tentunya ini awal baru. Kita harus membudayakan hidup bersih dan sehat untuk selamanya masa pandemi ini, pelaksaanan New normal dapat diterapkan di tempat-tempat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *