Bangka Jadi Tuan Rumah Rakor Perumusan Rekomendasi Batasan Wilayah

Bangka, Detakbabelnews – Kabupaten Bangka menjadi selaku tuan rumah dalam penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyelesaian segmen batasan wilayah I yang dilaksanakan di Hotel Tanjung Pesona Sungailiat, Selasa (9/10/2019). Rapat yang dipimpin oleh Direktor Jenderal Bina Administrasi dan Wilayah, Eko Subowo dikuti oleh peserta dari 12 Provinsi yang ada di Sumatera, Jakarta dan Banten.
Melalui Ketua pelaksana kegiatan, Siti Medrianda penyelenggaraan kegiatan ini merupakan salah satu upaya percepatan penyelesaian masalah tapal batas yang ada di daerah-daerah. Karena sudah seharusnya suatu wilayah memiliki batasan wilayah yang jelas.
“Nanti juga akan dilaksanakan diskusi terkait permasalahan dalam penetapan batasan wilayah sehingga kedepannya permasalahan batasan wilayah dapat diselesaikan dengan cepat,” ujar Siti.
Sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan rapat pembahasan yang dilaksanakan mulai tanggal 8 hingga 10 Oktober mendatang. Menyikapi hal tersebut Gubernur Bangka Belitung yang diwakili oleh Plh Sekretaris Daerah Bangka Belitung, Yulizar Adnan mengungkapkan akan terus berupaya memfasilitasi penyelesaian batasan wilayah dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat agar tidak terjadi konflik kedepannya.
“Pada akhirnya perlu adanya komitmen untuk mengimplementasikan peraturan terkait batasan wilayah agar dapat diterapkan di setiap daerah. Selain itu perlu sosialisasi terkait tertib administrasi wilayah agar tidak ada wilayan yang terlena dalam menentukan batasan wilayahnya,” ungkap Yulizar.
Bupati Bangka yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga memberikan apresiasi yang besar karena telah diberi kepercayaan dalam penyelenggaraan kegiatan nasional tersebut. Harapannya dengan dilakukan rapat pembahasan akan menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan dalam penentuan tapal batas wilayah.
“Kabupaten Bangka sendiri masih ada permasalahan batasan di 3 segmen yang berbatasan dengan Bangka Barat, Kota Pangkal Pinang, dan Bangka Selatan. Dan semoga hasil pembahasan ini dapat memberikan solusi yang terbaik bagi daerah-daerah lainnya,” ungkap Bupati Bangka, Mulkan.
Ditambahkannya juga agar masyarakat tidak mengkhawatirkan terkait batasan wilayah. Karena penetapan batasan wilayah tidak akan menghilangkan hak kepemilikan terhadap lahan tersebut. “Jadi jika lahan tersebut milik lahan si A dan sudah beda wilayah Kecamatan atau Kabupaten ya tetap milik si A,” pungkanya.
Sumber: 
Dinkominfotik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *