10 Rekomendasi Upaya Pengurangan Risiko Bencana 2020 – 2024

Bangka Tengah, Detakbabelnews.com – Peserta Peringatan Bulan PRB tahun 2019 di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, yang mewakili pemerintah, komunitas/masyarakat, lembaga usaha, akademisi, dan media.

Merekomendasikan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya, untuk segera melaksanakan pembangunan yang peka risiko bencana dan meningkatkan investasi pengurangan risiko yang terpadu dan menyeluruh di tingkat masing-masing dalam bentuk rencana strategi/aksi sebagai berikut:
1).Penguatan data, informasi, dan literasi bencana, termasuk melalui penyusunan atau pemutakhiran dokumen kajian risiko bencana (KRB) yang inklusif dan pengembangan program-program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi rawan bencana
2).Penguatan sistem, regulasi, dan tata kelola bencana, termasuk melalui pemanfaatan hasil-hasil kajian saintifik dan kearifan lokal
3).Peningkatan sumber daya manusia, sarana-prasarana, dan logistik kebencanaan, terutama melalui penguatan kelembagaan BPBD dan desa/kelurahan
4).Integrasi kerja sama kebijakan dan penataan ruang berbasis risiko bencana melalui penguatan perangkat penataan ruang dan regulasi terkait, berikut penegakannya
5).Penguatan penanganan darurat bencana termasuk melalui percepatan implementasi Standar Pelayanan Minimum penanggulangan bencana dan program kesiapsiagaan bencana berbasis keluarga
6).Kerangka kerja (prabencana) atau pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (pascabencana) di daerah terdampak bencana terutama melalui program-program pengurangan risiko bencana komunitas berbasis penghidupan (livelihoods) di daerah rawan bencana dan pemulihan pascabencana yang berorientasi pada pemulihan penghidupan masyarakat
7).Penguatan sistem mitigasi multi ancaman bencana terpadu terutama yang memberikan perlindungan bencana secara langsung pada masyarakat yang tinggal di desa dan kelurahan rawan bencana
8).Pendanaan yang memadai termasuk melalui pengembangan mekanisme-mekanisme pendanaan inovatif dan kerja sama dengan lembaga usaha
9).Restorasi dan perlindungan ekosistem alami serta area penyangga untuk meningkatkan fungsi perlindungan dan pengurangan risiko, serta fungsi pendukung penghidupan masyarakat yang disediakan oleh ekosistem
10).Pembangunan Ketangguhan Infrastruktur (layanan dasar dan tanggap darurat) terutama yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat seperti hunian, sekolah, sarana kesehatan, pasar, tempat ibadah, kantor, dan objek-objek vital lainnya.

Demikian garis besar rencana strategi/aksi Upaya Pengurangan Risiko Bencana tahun 2020 – 2024. 
Rincian kerangka strategi/aksi ini akan diberikan pada seluruh daerah, agar rekomendasi ini diwujudkan dengan menjunjung tinggi kesetiakawanan, perspektif gender dan inklusidisabilitas; dan terlaksana dengan pendekatan pentahelix di mana akademisi, pengusaha, pemerintah, komunitas/masyarakat dan media turut berperan dalam setiap aksi pengurangan risiko bencana.

13 Oktober 2019.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *