Alat Berat Diduga Rusak Kawasan Hutan Lindung Lepar, Dinas Terkait Terkesan Tutup Mata

Bangka, Detakbabelnews.com ––   Aktivitas penambangan pasir timah menggunakan alat berat jenis Exsavator ( PC ) disinyalir dan diduga ilegal berlangsung di Kawasan Hutan Lindung lepar, Kecamatan Belinyu, Bangka.

Ironisnya alat berat yang beroperasi dikawasan hutan lindung tersebut, seakan tidak peduli dengan aturan yang yang berlaku dan tidak terlihat satupun aparat berwenang atau dinas terkait melakukan tidak tegas terhadap aktifitas tersebut.

Pantauan awak media dilokasi, ketika mendapat informasi dari masyarakat sekitar, aktifitas yang berjarak tidak jauh berada dari Pantai Lepar, Kecamatan  Belinyu tersebut dilakukan para pelaku tambang dan “Bos” Alat Berat di kawasan Hutan lindung dan terkesan adanya pembiaran oleh instansi terkait.

Sementara itu, saat awak media menanyakan perihal tersebut kepada  Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, dirinya meminta agar awak media ini untuk melakukan share lokasi, dan langsung dikirim ke dia.

” Share lokasi dan langsung kirim ke dia,” tulis Gubernur Erzaldi.

Sampai Berita ini dimuat, Minggu (16/6/19), Kepala KPHP Bubus Panca belum memberikan komentar terkait masih adanya pelaku tambang yang menggunakan alat berat yang beroperasi di Kawasa Hutan Lindung Lepar, Belinyu. ( Tim /* ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *