Kakumrem mengatakan kegiatan ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang terjadi dilingkungan Korem 045/Gaya, pengawasan melekat atau pengawasan internal sebagai salah satu fungsi komando, melaksanakan program pembinaan personel dan pembinaan mental untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan prajurit terhadap ajaran agama, etika dan moral serta peraturan hukum dan tata tertib.
Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Prajurit dan PNS Korem 045/Gaya dapat memahami dan mengerti tentang aturan yang ada, sehingga kedepannya tidak terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS khususnya dijajaran Korem 045/Gaya. (Penrem 045/Gaya).