Wagub Babel Pimpin Rakor Tindak Lanjut Pembukaan Fakultas Kedokteran UBB

Pangkalpinang,Detakbabelnews.com –
Pemerintah Provins Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi berkenaan dengan tindaklanjut rencana akan dibukanya Fakultas Pendidikan Kedokteran di Universitas Bangka Belitung (UBB).

Rakor di Ruang Rapat Wakil Gubernur (Wagub) Babel yang turut dihadiri Asisten Setda Babel Bidang Pemerintahan dan Kesra, Yulizar, Kepala Dinas Kesehatan Babel, Mulyono, Kepala Dinas Pendidikan Babel, M. Soleh, Kepala BKPSDM, Sahirman, dan Direktur RSUD Soekarno, Atmayani, serta Direktur RSJ Babel, Andry itu, dipimpin langsung oleh Wagub Abdul Fatah.

Wagub dalam arahannya, mengatakan, keinginan Pemprov Babel untuk membuka Fakultas Kedokteran sudah lama. Dan keinginan tersebut sekarang sedang proses pembahasan.

“Untuk menghadirkan Fakultas Kedokteran tersebut, kita membangunan kerjasama antara Fakultas Kedokteran Jambi dengan Rektor UBB,” kata Wagub.

Dan untuk menindaklanjuti keinginan tersebut, ditambahkan Wagub, Pemprov akan membentuk  tim percepatan Jurusan Pendidikan Kedokteran di UBB.

“Saya setuju, Kita harus membetuk tim Fakuktas Kedokteran, tujuannya untuk  mempercepat pendirian fakultas tersebut,” ujar Wagub.

Tim tersebut, kata Wagub, diantaranya melibatkan Asisten Setda Babel Bidang Pemerintahan dan Kesra, Biro Hukum, Dinas Kesehatan Babel, UBB, Direktur RSUD Soekarno, Direktur RSJ, dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Tim tersebut, harus dibuatkan SK, agar jelas tusinya. Setelah ada tim itu nantinya, akan kita fokuskan pada hal itu, dan akan terlihat uraian anggaran untuk menunjang kegiatan Fakultas Kedoteran tersebut nantinya," tutur Wagub.

Oleh sebab itu, Wagub berharap kepada OPD  yang mengikuti Rakor ini, untuk menjalin komunikasi dan koordinasi agar program pendirian pendidikan kedokteran di UBB dapat berjalan dengan cepat. “Kita bagi tugas agar berjalan dengan seksama,” pungkas Wagub.

Kepala Dinas Kesehatan Babel, Mulyono menjelaskan, untuk mendirikan jurusan kedokteran di UBB harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah diatur dalam peraturan pendirian program pendidikan kedokteran, diantaranya memiliki ruang kedokteran khusus, laboratoriumnya masing – masing. Akreditasi universitas itu sendiri harus baik.

Untuk mengisi tenaga pendidik di bidang kedokteran, sambung Mulyono, harus mencari SDM-SDM di bidang kedokteran yang mau mengajar sesuai dengan prodi sepesialisnya.

“Menyeleksi monoyolitas pendidikan dokter, agar nantinya bisa menjadi dosen kedokteran,” tambahnya. ( Prd ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *