DPRD Kabupaten Bangka Paripurnakan Penyampaian Rancangan Perubahan APBD TA.2023 dan Persetujuan Raperda

Sungailiat, Detakbabel .com
DPRD Kabupaten Bangka Senin (11/09/2023), menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan APBD TA.2023 dan Persetujuan Raperda, Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar,S.IP dan dihadiri oleh Bupati Bangka Mulkan,SH MH, Wakil Ketua I M.Taufik Koriyanto,SH,MH, Wakil Ketua II Rendra Basri,B.Sc FORKOPIMDA Kepala OPD, serta undangan lainnya

Iskandar dalam sambutannya mengatakan Penyampaian
Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2023 Yang Bertujuan Untuk Mensinkronkan Berbagai Hal Yang Tidak Sesuai Lagi Dengan APBD Tahun 2023, Dengan Harapan Penyerapan Anggaran Pada Setiap Program Dan Kegiatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Dapat Berjalan Sesuai Dengan Target Kinerja Yang Sudah Direncanakan.

Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2023 Yang Telah Disampaikan Ini, Akan Dibahas Secara Bersama- Sama Antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangka Dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,Sesuai Dengan Jadwal Yang Telah Ditetapkan Dan Mekanisme Yang Diatur Dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Bangka.

Selanjutnya Adalah Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Yang Berjudul: Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Rancangan Peraturan Daerah Tersebut Sudah Disampaikan Oleh Bupati Bangka Melalui Rapat Paripurna Pada Tanggal 31 Agustus 2023 Yang Lalu, Dan Telah Dilakukan Pengkajian Dan Pembahasan Oleh Pansus X, Pansus XI Dan Pansus XII Bersama-Sama Dengan OPD Terkait.

Untuk Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Izin Belajar Dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Kabupaten Bangka Dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Di Kabupaten Bangka Belum Bisa Disahkan Dan Masih Dalam Proses Pembahasan Oleh Pansus XI.

Sedangkan Hasil Dari Pansus XII Untuk Pembahasan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Dan Pelestarian Sumber Daya Ikan Di Perairan Darat Ini Akan Kita Bahas Lebih Lanjut Dengan Tim Berkenaan Dengan Adanya Zona Atau Batas Wilayah Darat Dengan Zona Laut Yang Belum Berkoordinasi Dengan Instansi Terkait.

Bupati Bangka Mulkan,SH,MH mengatakan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Terasa Spesial Bagi Kita, Karena Inilah Periode Kali Pertama Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Dengan Asumsi Pendapatan Daerah Dan Belanja Daerah Terbesar Dalam Sejarah Kabupaten Bangka Dan Menjadi Lebih Spesial Lagi Karena Tahun 2023 Menjadi tahap Maturitas Bagi Pencapaian Akhir “Bangka Setara”.

Dari Sisi Lain, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Juga Lebih Bermakna,Karena Melanjutkan Pelaksanaan Pembangunan Yang Mampu Mewujudkan tata kelola
Pemerintahan Dan Reformasi Fiskal Untuk Mewujudkan Program Pro Rakyat Dan Pelayanan Publik Yang Prima.

Mulkan juga Mengajak DPRD Kabupaten Bangka Dan Segenap Stakeholders Untuk Bersama-Sama Mempertahankan Opini Pengelolaan Keuangan “Wajar Tanpa Pengecualian” Dan Predikat “BB” Atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

selain agenda penyampaian Nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun 2023,juga pengesahan dua perda kabupaten Bangka yang merupakan usulan pemerintah daerah yang telah ditetapkan dipropemperda tahun 2023

adapun kedua Raperda itu adalah Raperda tentang pajak daerah dan Raperda tentang pencabutanraperda ijin belajar dan tugas belajar bagi ASN dilingkungan pemerintah kabupaten Bangka.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *