Bupati Bangka Mulkan Audensi ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta

Bupati Bangka Mulkan Audensi ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta

Jakarta,DetakBabelNews.com
Bupati Bangka Mulkan SH.MH melakukan audiensi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terkait Pengelolaan Persampahan,di Jakarta,Rabu (18/1/23)

Dalam kesempatan itu Bupati Bangka, Mulkan, SH, MH, menerangkan kunjungan ini merupakan salah satu bentuk silahturahmi dari Pemkab Bangka ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Dalam beberapa tahun terakhir ini, kita dengar bersama Provinsi DKI Jakarta banyak memberikan hibah atau bantuan terkait dengan persampahan dan lingkungan hidup,” ujar Mulkan.

Mulkan berharap Pemkab Bangka pun bisa mendapatkan hibah berupa sarana dan prasarana dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dalam bentuk kerjasama atau perjanjian dan juga terkait dengan pengelolaan sampah.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Bangka ini kedatangan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta ini untuk mendapatkan bantuan sarana dan prasarana yang tidak dipakai atau masih layak pakai oleh DLH Provinsi Jakarta.

Sedangkan Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta , Syaripudin mengatakan untuk sarana dan prasarana yang tidak terpakai dan masih layak pakai biasanya diberikan untuk daerah-daerah penyangga seperti Depok, Bekasi dan lain sebagainya.

Untuk persampahan ini, retribusi untuk rumah tinggal di DKI Jakarta tidak dipungut lagi kecuali untuk pertokoan, atau yang bersifat berbisnis. Untuk sampah ini, pengelolaan sampah ini sebesar RP. 3,4 Triliun,” terangnya

Dalam audiensi tersebut dilakukan juga diskusi dan tanya jawab seputaran perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah dan juga tentang lingkungan hidup serta penyerahan cinderamata antara Pemkab Bangka dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Dalam audensi tersebut Bupati Bangka Mulkan SH.MH didampingi para kepala OPD dan beberapa kabid (red/ry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *