PLT Sekda Pangkalpinang Kunjungi BKN Ri

Plt. Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, ST, M.Si melakukan kunjungan koordinasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Selasa (17/01/23).
Kegiatan dilakukan dalam rangka penyelesaian permasalahan kepegawaian yaitu penyelesaian rekomendasi pengangkatan CPNS ke PNS yang melebihi dari 1 (satu) tahun formasi tahun 2019 dan 2020 Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan jumlah 134 orang ke Direktorat Status dan Kedudukan BKN RI.
Pada kesempatan pertemuan di BKN tersebut Plt. Sekretaris Daerah diterima langsung oleh Direktur Status dan Kedudukan Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, Paryono, S.H, M.AP.
Dalam Pertemuan itu Plt Sekda Kota Pangkalpinang didampingi oleh Kaban BKPSDMD Fahrizal.
“Disini kita menyampaikan permasalahan yang terjadi pada CPNS yang telah diangkat menjadi PNS lebih dari 1 tahun. Berdasarkan pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dinyatakan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun yang merupakan masa prajabatan yang dilalui dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan sehingga sebelum CPNS diangkat menjadi PNS wajib lulus diklat dan sehat jasmani serta rohani,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *