DPRD Bangka Gelar Paripurna KUA PPAS APBD TA.2023 dan Pertanggungjawaban APBD TA.2021

DPRD Bangka Gelar Paripurna KUA PPAS APBD TA.2023 dan
Pertanggungjawaban APBD TA.2021

Sungailiat,Detakbabelnews.com
DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna, Persetujuan Terhadap
Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka
Tahun Anggaran 2021 Dan Penyampaian KUA PPAS tahun 2023 Jum’at (15/07/2022),

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD ISKANDAR, S.IP. dan dihadiri oleh Bupati Bangka MULKAN, SH,MH., Wakil Ketua I MENDRA KURNIAWAN, A.Md., Wakil ketua II RENDRA BASRI, B.Sc. serta FORKOPIMDA Kepala Dinas, Kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan undangan lainnya

Iskandar dalam sambutannya mengatakan bahwa berdasarkan surat dari Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi kepulauan Bangkabelitung nomor 81.B/SHP/XVIII.PPG/05/2022 tanggal 13 mei 2022 lalu, perihal hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka tahun anggaran 2021, bahwa dengan memperhatikan
kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,

Laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka tahun 2021 dinyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan pada kesempatan ini, kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya
karena pemerintah Kabupaten Bangka sudah 8 (delapan) kali meraih predikat WTP tersebut dan sudah 6 (enam) tahun berturut turut sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 kita mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan dimaksud,

Semoga di tahun mendatang kita masih dapat mempertahankannya Dan atas dasar surat dari BPK tersebut, pada dasarnya DPRD kabupaten Bangka telah menyepakati Raperda ini untuk disahkan menjadi peraturan daerah, namun sebelumnya perlu mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi.

Selanjutnya yaitu agenda rapat paripurna yang kedua adalah penyampaian rancangan Kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara PPAS ,APBD kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 yang menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam penyusunan RKA dan sekaligus menjadi dasar penyusunan R-APBD Dan untuk mengetahui gambaran umum terhadap KUA PPAS APBD kabupaten Bangka akan dijelaskan oleh Bupati Bangka.

Sementara itu Bupati Bangka Mulkan,SH,MH menyampaikan bahwa pada hari kamis, tanggal 30 juli yang lalu,

Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bangka tahun anggaran 2021 telah kami sampaikan. Kami menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD
kabupaten Bangka yang telah memberikan kesempatan kepada kita untuk menyelesaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bangka tahun anggaran 2021,

hingga akhirnya, hari ini alhamdullilah kami telah mencatat masukan-masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, dan akan kami jadikan bahan untuk perbaikan kita bersama. semoga apa yang telah kita lakukan akan menjadi catatan amal kebaikan bagi kita semua.. aamiin…aamiin…yarobbal alaamiin..

Dengan disepakati dan disahkannya Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 sesuai pp nomor 12 tahun 2019,maka selanjutnya Raperda tersebut akan
kami sampaikan kepada gubernur kepulauan Bangka belitung untuk dievaluasi oleh pemerintah Provinsi.

Dalam rancangan
KUA dan PPAS tahun anggaran 2023.
mengenai kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *