Rendra Basri Hadiri Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

Rendra Basri Hadiri Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

Sungailiat,Detak babelnews.com
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka Rendra Basri B.sc ywng juga ketua harian DPD partai Golkar Babel menghadiri acara sosialisasi perda tentang perlindungan anak yang berlangsung di ST.12, Sungailiat, Sabtu (25/6/2022)

Dalam kesempatan tersebut Rendra Basri B.sc mengatakan sudah menjadi bagian tugas kami sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka untuk menyampaikan kepada masyarakat umum tentang peraturan daerah (perda) kabupaten Bangka.

Banyak peraturan- peraturan kabupaten Bangka yang sudah diperdakan dan disahkan secara bersama-sama antara DPRD Kabupaten Bangka dengan pemerintah daerah kabupaten Bangka,” jelas Rendra.

Namun, kata politikus asal partai Golkar ini dengan keterbatasan aturan sehingga kami tidak dapat melakukan sosialisasi, sehingga dibebankan kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan hal tersebut.

Tetapi dengan adanya regulasi baru-baru ini kami diberikan mandat juga untuk dapat mensosialisasi peraturan daerah kepada masyarakat agar dapat difahami makna dari perda itu sendiri sebagai payung hukumnya.

Untuk pertama kalinya hari ini DPRD Kabupaten Bangka melakukan sosialisasi perda, ujar Rendra.

Ia menjelaskan adapun maksud dan tujuannya adalah kita memahami, paling tidak kita tahu apa sih perda itu lalu bagaimana implementasi dalam kehidupan bermasyarakat dan
kebetulan pula dirinya mengambil perda tentang perlindungan anak.

Makanya hari ini saya secara khusus mengundang ibu-ibu ketika sosialisasi ini disampaikan, berikutnya ibu-ibu pun dapat menyampaikan kepada masyarakat dilingkungannya

Rendra mengungkapkan apa sih perda perlindungan anak,padahal kita punya moto semua anak adalah anak kita,kenapa dikatakan demikian sebab anak adalah merupakan asset bangsa yang harus kita jaga,kita didik,kita besarkan dan kitalindungi, sehingga mereka dapat menghadapi tantangan masa depan.

Oleh sebab itu prilaku anak adalah Prilaku khusus yang harus kita tunjukkan bagaimana kita dapat membesarkan dan melindunginya sampai dia menjadi dewasa yang tangguh menghadapi masa depan,ucap Rendra.

Diterangkan Rendra Basri Baru-baru ini DPRD Kabupaten Bangka dan Pemerintah daerah Kabupaten Bangka mengesahkan perda tentang kabupaten layak anak

Karena itu tidak menutupi kemungkinan anak-anak ini bakal berkiprah di tingkat nasional maupun internasional atau dimana saja.

Memang kita tidak bisa memastikan anak-anak kita kedepannya, tapi sudah menjadi kewajiban kita sebagai orang tua untuk mendidik,menjaga dan melindungi anak-anak,” tegas Wakil ketua II DPRD Kabupaten Bangka Rendra Basri B.sc.

Dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka Rendra Basri didampingi kepala dinas Bapeda kabupaten Bangka Pam Budi dan dua narasumber yakni Nurita kadis Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak dan Kabag Hukum pemkab Bangka Ely.

Diakhir acara Rendra Basri B.sc tak lupa menyampaikan terimakasih kepada seluruh undangan yang sudah hadir memenuhi undangan kami dalam kegiatan sosialisasi perda tentang perlindung anak (ry*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *