Hadiri Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Darsani : Anak Adalah Titipan  Allah SWT

Hadiri Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Darsani : Anak Adalah Titipan  Allah SWT

Sungailiat,Detakbabelnews.com
Anggota DPRD kabupaten Bangka dari partai perindo menghadiri sosialisasi peraturan daerah tentang perlindungan anak yang dituangkan dalam perda nomer 7 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perlindungan anak.

hal tersebut dikatakan Hj,Nurita selaku nara sumber sosialisasi peraturan daerah (perda) tentang perlindungan anak,selain itu kita juga punya perda kabupaten layak anak,kegiatan sosialisasi perda ini diperakasai oleh Sekretariat
DPRD kabupaten Bangka.

kegiatan Sosialisasi perda tentang perlindungan anak ini dimoderatori oleh Laila dan turut dihadiri kabag hukum sekretariat daerah kabupaten bangka,serta kepala kantor perlindungan anak dan perempuan kabupaten bangka
beserta undangan lainnya.

dalam sesi tanya jawab ada usulan yang menarik dari Drs,Saripudin meminta kepada pihak pemerintah kabupaten Bangka untuk mendirikan tempat penitipan anak secara gratis,yang mana nantinya penitipan ini digunakan untuk keluarga yang kurang mampu ucapnya.

sementara itu Darsani,SH. mengatakan ini akan kita bicarakan kepada pihak pihak terkait dan akan kita masukkan ke epokir kami di DPRD kabupaten Bangka

lebih lanjut ia mengatakan ditetapkannya perda nomor 7 tahun 2019 tentang perlindungan anak, artinya sangat besar bantuan dari pemerintah supaya anak bisa dijaga baik dalam segi apapun.

intinya juga masyarakat sudah mengerti adanya perda nomor 7 tahun 2019 tentang perlindungan anak, pungkasnya.

dan ia katakan anak adalah titipan dari allah swt,yang harus kita jaga dan kita lindungi kita beri pendidikan yang layak supaya kedepan menjadi anak yang berbakti kepada orang tua,agama,bangsa dan negara.(Ry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *