Terkait Bansos, Perlu Pergub Dalam Penyaluran Bantuan

PANGKALPINANG, Detakbabelnews.com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Adet Mastur meminta kejelasan terkait bantuan sosial untuk 50 kartu keluarga (KK) setiap desa pada saat rapat koordinasi bersama pihak eksekutif di ruang Banggar DPRD Babel, Kamis (18/6).

“Baru-baru ini datang surat dari gubernur yang meminta data segera kirimkan kepada provinsi yang menerima bantuan sosial 50 KK per desa,” kata Adet.

Bacaan Lainnya

Adet mengungkapkan, masyarakat Desa Permis, Kabupaten Bangka Selatan saat ini sedang giat-giatnya untuk mendata dan mempertanyakan kapan bantuan tersebut dapat disalurkan.

“Para kades sekarang ini sudah mendata, apalagi Bangka Barat sudah lama sebelum lebaran sudah mendata, nah daerah Bangka Selatan baru mau mulai,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya meminta pihak eksekutif untuk meluruskan permasalahan ini agar nantinya tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Ini harus diluruskan, karena satu rumah itu bisa ada dua KK, karena hasil konsultasi saya dengan Pak Kajati Babel, saran beliau harus ada peraturan gubernur (pergub) nya dulu,” kata Didit.

Didit menjelaskan, pergub ini fungsinya untuk menentukan kriteria siapa saja masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut, kemudian by name by address nya pun harus jelas.

Selain itu, Didit menegaskan, pada saat rapat bersama gubernur beberapa waktu lalu, sebenarnya bantuan sosial ini menggunakan anggaran kombinasi antara APBD provinsi dengan kabupaten/kota.

“Maka disinilah yang perlu kita luruskan, maksud Pak Gubernur waktu itu pada saat rapat saya dampingi beliau, ini sebenarnya ada sebuah kombinasi antara APBD provinsi dengan masing-masing kabupaten dan kota,” tegasnya.

“Malahan waktu itu bukan Rp600 ribu (per KK), tetapi Rp1 juta, pada saat itu, dari semua utusan, hanya satu yang tidak setuju, tidak sanggup, yaitu Bupati Bangka, tiba-tiba pada saat kita mau menganggarkan, semua (kepala daerah) nya menarik diri, tidak setuju, jadi kalau dibebankan semuanya dengan APBD kita bisa jebol anggaran kita,” timpalnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Bappeda Babel, Fery Insani menjelaskan, Pemprov Babel telah mempersiapkan anggaran bantuan sosial untuk 50 KK, namun jika semua anggaran tersebut dibebankan kepada Pemprov Babel maka, diutarakan dia, anggaran tersebut jelas tidak mencukupi.

“Kalau yang 50 KK sudah teranggarkan, tapi kalau mau melaksanakan sebagaimana yang kita rapatkan bersama seluruh bupati dan wali kota, jumlahnya hampir Rp100 miliar, jelas kita tidak punya uang,” terang Fery. (Ad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *