Jangan Panik, Seperti Ini Tahapan Seseorang Dinyatakan Positif Virus Corona

Jakarta – Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Sesditjen P2P Kemenkes) Achmad Yurianto meluruskan berbagai istilah yang merebak berkaitan dengan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Achmad menerangkan istilah seorang yang sehat hingga akhirnya dinyatakan positif mengidap virus tersebut.

Istilah pertama yang disampaikan Achmad yaitu ‘orang dalam pemantauan’. Orang dalam kategori itu disebut Achmad merupakan orang–baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA)–yang baru pergi dari negara-negara yang sudah terjadi penularan virus Corona lantas masuk ke Indonesia.

“Orang dalam pemantauan adalah semua orang yang masuk ke wilayah negara kita, apakah dia WNI atau WNA yang berasal dari negara yang sudah diyakini terjadi penularan manusia ke manusia di negara asalnya itu, penularan dari manusia ke manusia, dia datang ke Indonesia, maka orang ini akan kita masukkan dalam kategori orang dalam pemantauan,” kata Achmad yang baru saja ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai juru bicara terkait virus Corona dalam konferensi pers di Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).

Negara-negara yang dimaksud disebut Achmad seperti China, Korea Selatan, Jepang, Iran, Italia, Singapura, hingga Malaysia. Lantas seperti apa cara pemantauannya?

“Pemantauan yang dilakukan adalah mengantisipasi manakala yang bersangkutan sakit sehingga kita bisa dengan cepat melakukan pelacakan, ini jangan diartikan bahwa semua orang itu sakit ya, nggak nggak sakit tapi dia berasal dari negara-negara yang saya sebut tadi,” imbuh Achmad.

Bilamana dalam proses pemantauan itu orang tersebut mengalami sakit dengan gejala batuk, pilek, dan demam, maka yang bersangkutan ‘naik status’ menjadi ‘pasien dalam pengawasan’. Orang dengan kategori ‘pasien dalam pengawasan’ akan diisolasi.

“Mana kala orang dalam pemantauan ini mengalami sakit terlebih di Indonesia, yang gejalanya adalah mengarah ke influenza sedang sampai berat, misalnya batuk, pilek, demam, gangguan napas, maka ini akan langsung secara khusus kita jadikan pasien dalam pengawasan, artinya orang ini harus dirawat, karena dia dirawat, jadilah dia pasien. Kenapa dalam pengawasan? Karena dia berasal dari negara yang tadi penularan dari orang ke orang sangat diyakini,” kata Achmad.

“Pasien dalam pengawasan belum tentu suspect. Apabila pasien dalam pengawasan ini, tentunya akan kita isolasi dia,” imbuhnya.

Setelahnya ‘pasien dalam pengawasan’ itu akan ditelusuri riwayat perjalanannya. Bilamana diketahui ada kontak dengan orang lain yang sudah terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona, maka orang itu akan dijadikan ‘suspect’.

“Apabila pasien dalam pengawasan ini ada keyakinan memiliki riwayat kontak dengan orang lain yang sudah confirmed positif, jadi pada saat dirawat ditanya apakah sebelumnya anda pernah ketemu deket dengan orang yang kemudian orang itu sekarang dikonfirmasi positif Covid-19, kalau dia mengatakan iya dan kita yakini maka dia akan menjadi suspect,” kata Achmad.

Orang dengan status ‘suspect’ itu akan diperiksa spesimennya. Achmad menyebut spesimen itu diambil dari hidung, mulut, dan tenggorokan. Achmad mengatakan ada 2 metode untuk mengetahui hasil dari spesimen itu yaitu melalui PCR dan dengan Genome Sequencing.

“Ada metode cepat yang kita sebut PCR, itu dalam waktu 24 jam sudah selesai. Atau metode satunya dengan Genome Sequencing itu butuh 3 hari baru selesai,” imbuh Achmad.

PCR disebut untuk mengetahui hanya positif atau tidaknya seorang suspect tersebut. Sedangkan metode satunya untuk pemeriksaan lebih jauh terhadap kondisi suspect.

Urut-urutan itu disebut Achmad merupakan standar yang ada. Namun untuk meningkatkan kewaspadaan, Achmad mengatakan pemeriksaan dilakukan lebih cepat.

“Urut-urutan tadi orang dalam pemantauan kemudian pasien dalam pengawasan kemudian suspect kemudian diperiksa untuk menentukan confirmed positif nggaknya ini standar. Di dalam meningkatkan kewaspadaan kita maka standar ini kita turunkan sehingga kita tidak menunggu menjadi suspect. Semua pasien dalam pengawasan langsung kita periksa. Jadi kita majukan dalam rangka untuk menemukan secara cepat,” kata Achmad. (mb/detik)

Pos terkait