Wakapolda Kepri Sebut akan Evaluasi Kelayakan SIM Para Sopir Bimbar di Batam

Metrobatam.com, Batam – Wakapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, M.H. melayangkan pernyataan bahwa akan mengevaluasi kembali kelayakan Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum angkutan Bus Dapur 12 atau Bimbar di Batam.

“Akan kita razia terus angkutan Bimbar itu. Sudah terlalu banyak korban laka lantas. SIM nya akan kita evaluasi,” tegas Wakapolda di Polda Kepri, Kamis (27/02/2020).

Menurutnya, evaluasi kembali perlu dilakukan sebab hampir keseluruhan sopir Binbas tidak punya sikap disiplin dalam berkendara. Disiplin dijalan raya, tambahnya, sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, penumpang yang dibawa maupun pengendara laiannya.

Selain SDM dari Bimbar, juga akan dilakukan pengecekan kelayakan kendaraan, serta kenyamanan untuk penumpang.

“Kalau sopir tidak punya rasa memiliki kendaraannya pasti tidak layak jalan, berkarat serta tempat duduk tidak nyaman, mesin juga pastinya kurang diperhatikan. Rutin apa tidak Dishub mengecek kelayakan kendaan Bimbar ini,” tambahnya.

Akibat dari ugal-ugalan sopir Bimbar yang tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya, Wakapolda mengaku tidak hanya masyarakat, ia bahkan pernah hampir menjadi korban. “Saya pernah hampir jadi korban, sewaktu lagi bersepeda tiba-tiba disalip,” imbuhnya. (tribratanews)

Pos terkait