Tentang Penanganan Lakalantas, Polres Bintan dan Dinkes Lakukan MoU

Bintan – Tingginya angka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Bintan, Kapolres Bintan mengajak instasi terkait mencari solusi dan melakukan penandatangan MOU tentang penanganan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Bintan pada Jumat pagi (6/3/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan dan dihadiri oleh Dr. H. Gama AK (Kadinkes Bintan), AKP Suharjono (Kabag Ren Polres Bintan), AKP Rendi Johan Prasetyo, SH. S.I.K (Kasatlantas Polres Bintan), Ipda Zulfikar Andri, Anggriyani Dahlan (Ka BPJS Bintan), Jullyanto (Ka. Jasa Raharja Pinang), Miko Wardoyo (Ka. Jasa Raharja Uban), Dr. Benni (Dokter RSUD Bintan), Dr. Muslim (Ka. UPTD PKM Teluk Sasah), Sri Sudarmadi (Ka. BPJS Kesehatan), Mesralin (Kabid Yan BPJS Ketenagakerjaan), Ahmad Nasib (Kabid Yan RSUD Engku Haji Daud), Drg. Murni KS (Ka UPTD PKM Tg. Uban), Nidia (Staff PKM Tg. Uban), Dr. Kurniawan (Ka Ursd PKM Teluk Sebong), Dr. Bambang (Ka Yankes Rujukan Dinkes Bintan) dan seluruh Pers Satlantas Polres Bintan

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M menyampaikan Penanganan pasca kecelakaan harus dioptimalkan dalam hal pelayanan dari penyelenggara jaminan kesehatan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan dan saat ini Satlantas Polres Bintan sendiri telah membuat Aplikasi SIATAN (Sistem Aplikasi Terpadu Kegawatdaruratan 119 Bintan) sebagai Sistem Respon dan cepat tanggap dalam penanganan kecelakaan lalu lintas, ujarnya saat menyampaikan kata sambutan.

Kadinkes Bintan juga menambahkan bahwa saya selalu berupaya untuk mengoptimalkan pelayanan dirumah sakit dan Puskesmas/tempat layanan kesehatan yang berada dikabupaten Bintan kepada masyarakat dibidang kesehatan khususnya dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas serta merasa bangga terhadap inovasi dan kreasi yang dilakukan Pak Kasatlantas Polres Bintan yang telah membuat Prototype Mobil Ambulance/Patroli serta sekarang juga telah membuat Aplikasi SIATAN sebagai upaya responsif dan cepaf tanggap dalam penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Bintan.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan MOU Nota Kesepahaman dalam penanganan kecelakaan lalu lintas terpadu antara Polri beserta pihak penjamin pelayanan kesehatan diwilayah kabupaten Bintan
Diharapakan dengan adanya kegiatan penandatangan MOU dan hadirnya aplikasi Siantan ini dapat mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Bintan yang kita cintai ini. (Budi MB)

Pos terkait