Polres Kepulauan Anambas Launching Pelayanan Penerbitan SIM

Bupati-Anambas-Abdul-Haris-SH dan Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam.

Tarempa – Polisi Resor (Polres) Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan Launching Pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas 0932 Polres Kepulauan Anambas, Kamis (05/03/20) yang dilaksanakan di Mapolres Kepulauan Anambas.

Pada kesempatan itu juga turut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, FKPD, Kepala OPD, Ibu-Ibu Bayangkari serta tokoh masyarakat.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP. Cahyo Dipo Alam, S.I.K menyebutkan bahwa Launchingnya Pelayanan Penerbitan SIM Satpas 0932 Polres Kepulauan Anambas adalah untuk warga Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pada hari ini Kamis, 05 maret 2020 pukul 19.30 WIB, saya Kapolres Kepulauan Anambas dengan ini menyatakan bahwa Launching Pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas 0932 Polres Kepulauan Anambas secara resmi dibuka”, ucap Kapolres saat membacakan pernyataan.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar harus dan mestinya memiliki SIM, karna ini merupakan suatu kewajiban bagi pengguna kendaraan.

Bupati berharap dengan telah Launching Pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) ini dapat memberikan kemudahan dalam melakukan penertiban aktivitas kendaraan di Kabupaten Kepulauan Anambas”, tutupnya.

(hosnaini)

sumber: fbkabupatenkepulauananambas

Pos terkait