Pemkab Bangka Resmi Miliki Pengurus Perkumpulan Bekam

Sungailiat, DETAKBABELNEWS – Pengobatan tradisional menggunakan daya hisap udara dan pelukaan pada bagian kulit atau lebih dikenal dengan bekam telah berkembang sejak dahulu kala hingga sekarang. Kini, Kabupaten Bangka juga telah memiliki pengurus perkumpulan ahli bekam Indonesia (PBI) di Kabupaten Bangka.
Kepengurusan perkumpulan bekam Kabupaten Bangka tersebut, baru saja melakukan prosesi pelantikan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka, Selasa (18/2/2020). Sebanyak tujuh orang menjadi perngurus yang bertugas mendata dan menghimpun para ahli bekam di Kabupaten Bangka.
Pengobatan tradisional bekam tersebut telah diakui dan dibina oleh Kementerian Kesehatan Indonesia. Sehingga segala kegiatan ataupun prosedur dilakukan dengan mementingkan kesehatan pasien.
Ketua PBI Kabupaten Bangka, Jimmi Karsadi menyampaikan tujuan dilaksanakan bekam merupakan upaya untuk terapi kesehatan sesuai dengan syariat islam. Selain itu, sebagai upaya dan media dakwah di masyarakat.
“Dapat kita lihat minat masyarakat saat ini mulai beralih kepada pengobatan tradisional dan herbal. Oleh seabab itu, kita pelu menaungi para ahli bekam dalam menjalankan profesinya,” ungkap Jimmi.
Selain itu, jumlah anggota PBI saat ini telah mencapai tujuh ribu lebih anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Provinsi Bangka Belitung sendiri memiliki sebanyak 25 anggota dan Kabupaten Bangka terdiri dari tujuh orang.
“Seluruh anggota PBI kami merupakan ahli bekam yang memiliki sertifikat. Terlebih lagi kami secara langsung diawasi oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Jimmi.
Disamping itu, Bupati Bangka yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejaheraan Rakyat, Teddy Sudarsono juga memberikan apesiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pengurus. Pemkab Bangka juga mencoba untuk bersinergi dalam upaya memberikan kesehatan bagi masyarakat.
“Semoga kedepannya PBI dapat terus eksis dan melaksanakan bernagai macam kegiatan positif. Yang mana pada akhirnya dapat memperkuat persatuan diantara kita,” pungkas Teddy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *