#RingkusAlfianTanjung Trending, Pengacara: Dia Pemerhati Komunis

Jakarta – Media sosial ramai membicarakan sosok Alfian Tanjung karena kembali menyebut rezim hari ini ‘rezim komunis’ dalam sebuah potongan video yang saat ini viral. Kini tagar RingkusAlfianTanjung menjadi trending di Twitter.

Abdullah Alkatiri yang merupakan pengacara Alfian Tanjung saat kasus penyebaran ujaran kebencian terhadap PDIP. Abdullah juga menyatakan bahwa dirinya akan dihubungi Alfian jika Alfian mendapatkan persoalan hukum nantinya.

Kembali ke respons Abdullah, dia menilai pernyataan Alfian dalam video itu bukan sembarangan. Menurut Abdullah, Alfian itu seorang pemerhati komunis yang sudah terbukti menulis beberapa buku tentang komunis.

“Pak Alfian kan nggak nunjuk orang siapa-siapa, dan masalahnya dari dulu dia ini pemerhati masalah komunis. 25 tahun lebih dia pemerhati masalah komunis, artinya dia kan pemerhati jelas, kemudian komunis itu sampai hari ini belum ada peraturan sama sekali yang mencabut, komunis ini emang partai terlarang yang emang nggak boleh ada lagi di Indonesia ini,” ujar Abdullah saat dihubungi.

“Beliau ini bukan orang awam, tapi dia ini pemerhati, dia orang yang paham, saya nggak tahu dia katakan demikian seperti apa, kalau menurut saya dia punya background kalau memang betul ada statementnya,” imbuhnya.

Menurut Alfian, dalam video itu Alfian tidak menunjukkan pencemaran baik karena dia tidak menyebut siapa sosok yang disebutnya komunis. Dia juga meminta masyarakat tidak cepat mengambil kesimpulan menyatakan Alfian bersalah dari video itu, Abdullah juga meminta masyarakat memberikan bukti spesifik yang menunjukkan Alfian salah.

“Orang boleh ngomong apa saja, penjarakan Anies dan sebagainya, tapi kan orang yang mendalilkan harus membuktikan di mana, apa betul ustaz Alfian itu melakukan perbuatan melawan hukum, kan perlu dibuktikan. Beliau ini pemerhati komunis 20 tahun lebih. Kemudian yang dituduh Alfian siapa? dia nggak ngomong presiden, karena dihukum kan harus jelas siapa yang dipermasalahkan, mau dibawa ke pasal berapa? pencemaran nama baik? siapa yang dicemarkan?” tutur dia.

Dalam tagar RingkusAlfianTanjung itu juga beredar video Alfian terlihat sedang ceramah di sebuah tempat. Video itu berdurasi 2.02 menit, di video itu juga ditulis ‘Tangkap Provokator Alfian Tanjung’. (mb/detik)

Pos terkait