Warga Sei Beduk Kembali Dihebohkan dengan Terduga Pelaku Hipnotis, Kapolsek Turun Tangan

Batam – Usai digegerkan dengan seorang pria yang diduga pelaku hipnotis di Sei Beduk pada Kamis (30/1/2020) pagi, warga Sei Beduk kembali digegerkan dengan seorang pria yang diduga memiliki ciri yang sama masuk ke dalam sebuah bangunan kosong di pintu 2 Bidaayu Kelurahan Mangsang, Sei Beduk, Kamis (30/1/30) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kehebohan itu bermula saat ada warga yang melihat seorang pria masuk ke dalam bangunan tersebut. Warga menduga, pria tersebut merupakan terduga pelaku hipnotis yang sempat kabur saat diamankan masyarakat Kelurahan Mangsang.

Warga berbodong-bondong mendatangi bangunan kosong yang berada di pinggir jalan Bidaayu itu. Warga mencari keberadaan pria tersebut namun tidak ditemukan.

Kejadian ini juga disampaikan warga pada Kasi Trantib Kelurahan Tanjung Piayu, M Yani. M Yani menyebut jika laporan itu langsung segera disampaikan pada Polsek Sei Beduk. Ia khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. “Karena warga sudah ramai mengepung bangunan ini,” kata Yani.

Laporan ini segera ditindak lanjuti Polsek Sei Beduk. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sei Beduk, AKP Daniel Ganjar Kristianto, S.Sos, S.I.K., polisi mengecek bangunan tersebut. Polisi bersama warga mencari keberadaan pria itu.

Setiap bilik di ruangan tersebut dicek. Daniel bahkan dibantu warga juga mengecek plafon bangunan tersebut. Namun keberadaan pria tersebut tetap tidak ditemukan. “Kita berusaha memastikan apakah benar atau tidak ada orang yang bersembunyi di bangunan kosong ini,” ujar Daniel.

Cukup lama warga dan polisi menyisir bangunan tersebut. Namun tidak membuahkan hasil. “Setiap ruangan sudah kita cek. Hasilnya tidak di ada apa-apa,” kata Daniel.

Daniel berharap masyarakat tidak terlalu resah dengan kejadian ini. Pun demikian, ia juga tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada jika ada orang baru masuk ke lingkungan tempat tinggalnya. “Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan pada pihak berwajib. Kita mohon do’anya semoga peristiwa yang meresahkan ini (hipnotis) cepat terungkap,” tuturnya.

(mb/polrestabarelangkepri)

 

Pos terkait