Anggota DPRD Pangkalpinang Angkat Bicara Terkait Kebakaran Gudang Wings


Pangkalpinang,Detakbabelnews.com
– Pasca terbakarnya salah satu gudang milik PT Pangkalpinang Distributor Raya (Wings)Jumat (24/05/19) siang menjadi perhatian dan perbincangan masyarakat Pangkalpinang.

Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi III, Rio Setiady angkat bicara. Menurutnya pertama posisi gudang yang berada di Len listrik berdasarkan RT RW merupakan jalur hijau dan sekarang perda RT RW Sedang di revisi, dan belum selesai sampai hari ini.

“Disini akan kita pelajari apakah gudang tersebut sesuai dengan peruntukannya sebagai gudang penyimpanan barang barang seperti peralatan supermarket,” kata Rio saat ditemui media, Sabtu (25/05/19)

Rio menyebutkan, kejadian kebakaran sudah kesekiankalinya dan lebih dari satu kali, artinya sudah sering bukan sekali ini begitu juga durasi kebakaran yang terjadi sekarang lebih panjang dan terlihat sampai keesokan harinya api maupun asap masih mengepul.

“Yang jelas masyarakat di sekitar pasti merasa terganggu serta was-was akibat kejadian kebakaran tersebut yang sudah berulang kali terjadi di gudang yang sama,” ujarnya

Untuk itu Rio juga mengatakan, sementara RT RW perda yang kemarin sebelum dilakukan revisi mengamatkan disekitaran gudang tersebut adalah tempat gudang industri penyimpanan.

“Ya, nanti akan kita cek ke dinas terkait. Apakah ada IMB serta peruntukannya apakah sudah benar disana?,” jelasnya.

Dalam hal ini, kita akan minta pengusaha agar dapat menjalankan sesuai dengan Perda kota Pangkalpinang dan jangan sampai masyarakat disekitar gudang merasa tidak nyaman ataupun terganggu.

“Disini bukan hanya Perda RT RW melainkan Perda Ketertiban Umum akan kita lihat, jika meresahkan masyarakat ini akan menjadi perhatian kita,” ungkapnya

Terkait kejadian ini, nantinya kita akan cek ke OPD terkait pada rapat rutin internal pada komisi III yang menangani masalah tersebut sekaligus pembahasan Perda.

“Jika dilihat kejadian ini lebih kepada aspek safety (keamanan) ditengah pemukiman yang ramai padat penduduk dengan adanya kebakaran tersebut masyarakat pasti merasa tidak nyaman,” jelasnya.

Rio menambahkan, disini juga kita perlu penjelasan dari ownernya, seperti apakah ?memang gudang ini sifatnya musibah tidak akan terjadi lagi karena disetiap gudang sudah tersedia alat pelindung ataupun ampar dan disitu pasti ada SOPnya.

“Kalau dilihat seperti ini hasil evaluasinya, ada apa sebenernaya  bisa terulang lagi kejadian yang sama, kita khawatirkan akan muncul musibah yang lebih besar lagi ,disini kita harus antisipasi jangan sampai tidak kita lakukan evaluasi sehingga takutnya akan terjadi berulang ulang,” sebutnya.

Jika sudah meresahkan masyarakat nanti kita akan masuk serta melakukan pengecekan, kalau sudah seperti itu nantinya akan kita tindaklanjuti. Pertama legalitas apakah itu resmi kemudian perizinan apakah sudah lengkap, jika pun belum nanti kita minta untuk  menyesuaikan.

Dalam kejadian ini, nanti akan kita lakukan pendekatan serta melakukan pengecekan perizinan apakah sudah lengkap atau gudang tersebut segera pindah sesuai RT RW Kota Pangkalpinang.

“Yang jelas kuncinya ada dimasyarakat, jika masyarakat merasa terganggu atas keberadaan gudang tersebut masyarakat berhak menolak,” paparnya. ( prd ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *