POLDA KEPRI MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU

Batam, Detakbabelnews –
Hari ini Jumat, tanggal 15/2/2019, Sekitar pukul 10.30 wib, bertempat di Ruang Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu, dihadiri Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Kepri Akbp Rama Pattara S.I.K, M.Si, Perwakilan dari BNNP Kepri, Pengacara, Personil Ditresnarkoba Polda Kepri.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri diketahui bahwa akan ada seseorang yang akan membawa narkotika jenis sabu keluar Batam melalui bandara internasional Hang Nadim Batam.

Kemudian, Rabu 23 Januari 2019 sekira pukul 07.00 wib anggota Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pemantauan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam,sekira pukul 07.30 wib anggota opsnal subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan seorang laki-laki yang sedang berada di ruang tunggu bandara internasional Hang Nadim Batam.

Setelah dilakukan Interogasi terhadap laki-laki tersebut diketahui bahwa didalam anus nya terdapat Narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam 4 buah bungkusan berbentuk kapsul.

Kemudian laki-laki tersebut dibawa ke RS. Awal Bross untuk dilakukan Rontgen, dari hasil Rontgen diketahui bahwa terdapat 4 buah bungkusan di dalam anus laki-laki tersebut. Dan setelah bungkusan tersebut keluar diketahui bahwa bungkusan tersebut berisikan serbuk Kristal bening diduga sabu. dengan tersangka AK alias F bin S, laki-laki, Batam 5 Mei 1997.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah : 4 (empat) buah kapsul berisikan sabu yang di bungkus dengan plastik bening seberat 293 (dua ratus sembilan puluh tiga) gram. pelaku saat ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia no.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana mati,pidana penjara seumur hidup atau pidana singkat 6 tahun dan  paling lama 20 tahun. ( wafa )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *