Seorang Pria Ditangkap Warga Karena Edarkan Uang Palsu di Sampit

Sampit, DETAKBABEL.COM – Seorang pria berinisial Z (51), diamanankan warga gang berada di Pasar Kramat, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), karena nekat melakukan transaksi menggunakan uang palsu.

Hal tersebut dilakukan oleh masyarakat, karena jengkel dengan perbuatan pria itu. Apalagi sudah dua kali melakukan hal yang sama, di sekitar pasar tersebut.

“Dia sudah pernah melakukan transaksi menggunakan uang palsu tersebut, sehingga kami intai hingga dapat menangkap pelaku tersebut,” ujar Ketua RT 08 Gatot, Senin, 05 Juli 2021.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku sudah melakukan aksi 2 kali di Pasar Keramat, sehingga satpam di pasar tersebut melakukan pengintaian.

Setelah melihat keberadaan pelaku, sehingga mereka mengamankannya. Dan melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami langsung ke lokasi, dan membawa terlapor untuk pemeriksaan dan pencarian barang bukti,” terang Gatot. (Rdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *