BPD Harus Jadi Agen Pembangunan di Desa

Bangka, Detakbabelnews  – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang berjalan beriringan membantu Kepala Desa (Kades) harus menjadi agen bagi pembangunan Daerah setempat.
Hal tersebut dikatakan Bupati Bangka, Mulkan SH MH, Selasa (05/11/19) usai melantik anggota BPD di Kecamatan Merawang.
“Berdasarkan UU No 6 tahun 2014 mengatakan bahwa Pemerintah Desa itu terdiri dari Kepala Desa dan BPD, ini perlu kita garis bawahi agar dilaksanakan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu peran BPD dan Kepala Desa (Kades) harus seiring sejalan sehingga tidak adanya ego sektoral.
“Jangan sampai ada ego sektoral, BPD dan Kades harus satu pemikiran,” ungkapnya.
Untuk itu dirinya berharap kepada 55 anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan amanah.
“Selamat bekerja dan jagalah amanah yang diberikan masyarakat kepada bapak ibu sekalian,” pungkasnya.
Sumber: 
Dinkominfotik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *