Tak puas dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Bangka Selatan, masyarakat mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Petani Menggugat kembali bersuara.
Kali ini, suara membawa keresahan petani di tiga desa sentra pertanian di Bangka Selatan disampaikan ke DPRD Bangka Belitung (Babel), Rabu (11/6).
Bersama dengan masyarakat petani, aliansi ini mengadukan perihal penolakan masyarakat terhadap perambahan hulu kawasan hutan konservasi dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bikang yang merupakan sumber resapan dan cadangan air baku untuk mengaliri Bendungan Mentukul, Embung Pumpung dan Embung Yamin, di Desa Rias Kecamatan Toboali.
Audiensi ini disambut langsung Ketua Komisi II DPRD Babel Dody Kusdian yang didampingi anggotanya yakni Rina Tarol, Sadri dan Musani.
Turut hadir pula Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Babel Edi Romdhoni, perwakilan BPN, Balai Wilayah Sungai serta perwakilan UPTD KPHP.
Lewat pengaduan ini, suara aliansi yang diwakilkan sang ketua, Hidayat Tukijan berharap DPRD Babel bisa bersama petani menyikapi persoalan perambahan hutan konservasi yang diduga ilegal tanpa izin.
Hal ini diketahui berdasarkan penelusuran yang telah pihaknya, bahwa aktivitas perkebunan sawit yang dinilai secara bar-bar diduga tak didasari dengan Hak Guna Usaha (HGU).






