Wali Kota Molen Hadiri Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Pangkalpinang – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengadiri Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (24/7).

Walikota Molen menyampaikan beberapa waktu yang lalu tepatnya pada tanggal 3 Juli tahun 2023 telah disampaikan pidato dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

“Ini merupakan kewajiban konstitusional yang dilakukan oleh seorang kepala daerah baik itu Gubernur, Bupati maupun Wali Kota sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 194 ayat (1). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yaitu Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir,”ujarnya.

Molen melanjutkan, bersamaan dengan Rancangan Peraturan Daerah yang telah kami sampaikan tersebut disertakan juga laporan keuangan audited Pemerintah Kota Pangkalpinang berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta catatan atas laporan keuangan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang lalu.

“Idealnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sudah harus selesai selambat-lambatnya pada bulan Februari tahun berikutnya, sehingga pemeriksaan atas laporan keuangan dapat dilakukan pada bulan berikutnya, dan ini berarti pemeriksaan terhadap pelaksanaan APBD tersebut sudah final dan lebih awal dapat diselesaikan, sehingga penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan ke DPRD dapat lebih cepat dilaksanakan, dan akan mempercepat pula proses penyampaian perubahan APBD tahun anggaran berjalan,”jelasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *