Hasil Konsultasi, Dapat Ditetapkan Pimpinan Dewan Apabila Persetujuan DPP Partai

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), resmi mengusulkan dua Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan DPRD Babel, melalui sidang paripurna, Selasa (11/7).

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi kepada sejumlah wartawan, di Ruang Kerjanya menyampaikan, usulan Plt Pimpinan DPRD dari Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan sesuai dengan mekanisme yang ada.

Kemudian berdasarkan hasil konsultasi, Sekretariat DPRD Babel ke Kemendagri kata Herman, bisa bisa ditetapkan atau diusulkan untuk menjadi pimpinan DPRD namun harus mendapat persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai dan DPRD Babel sudah menerima suratnya.

“Kita tadi melakukan paripurna penyampaian usul pelaksana tugas. Kita baru mengusulkan, ini nanti disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri dan disanalah nanti yang akan memutuskan tentang siapa yang akan menjadi pelaksana tugas itu. Sementara berdasarkan surat dari Dewan Pimpinan Pusat partai masing masing, untuk PPP Ibu Hellyana dan dari Partai Golkar itu Pak Heryawandi,” ungkap Politisi PDI Perjuangan itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *