Kecamatan Bukit Intan Raih Juara Umum MTQH XXXI Kota Pangkalpinang

Kecamatan Bukit Intan keluar sebagai juara umum dalam Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadist (MTQH) XXXI tingkat Kota Pangkalpinang. Juara kedua diraih Kecamatan Gerunggang dan Kecamatan Rangkui di posisi ketiga. Secara resmi MTQH yang digelar di halaman kantor wali kota ini ditutup oleh Sekda Pangkalpinang, Mie Go pada Jumat (7/7) malam.

“Pada malam hari ini Kita telah mendengarkan bersama juara umum yang beberapa tahun lalu dipegang oleh Kecamatan Rangkui. Namun, pada malam hari ini juara umumnya dipegang oleh Kecamatan Bukit Intan,” ujar Mie Go.

Tahun kemarin, tambah Mie Go, pesertanya sebanyak 353 peserta, sedangkan tahun ini sebanyak 463 peserta. Sehingga menurutnya terdapat peningkatan jumlah peserta pada Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) yang ke-XXXI ini.

“Selama lima hari tampil para peserta terbaik tingkat kecamatan. Namun, demikian yang namanya kompetisi ada yang juara dan ada yang belum juara. Kepada para pemenang terus semangat belajar dan senantiasa mengasah kemampuannya,”ucapnya.

Kepada para peserta yang belum meraih juara, Mie Go berpesan untuk terus belajar agar lebih baik kedepannya. Dengan keikutsertaan para peserta dinilainya memberikan manfaat dan maslahat dalam pengembangan syiar Islam khususnya wilayah Kota Pangkalpinang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *