Wali Kota Pangkalpinang Terima Penghargaan dari KPK RI

Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil menerima penghargaan Apresiasi Upaya Optimalisasi Penggunaan Alat Rekam Pajak Daerah dari KPK RI, Selasa (27/6).

Penghargaan itu diterima pada Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2023 wilayah Kepulauan Bangka Belitung serta Pengukuhan Forum Komunikasi Penyuluh Anti Korupsi (KEPAK BABEL) dan Ahli Pembangun Integritas (API) Provinsi Kepulauan Babel di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Jadi ini menjadi motivasi kita untuk terus bergerak, memotivasi kawan-kawan, terima kasih kepada kawan-kawan yang sudah bekerja keras dalam hal ini,” ungkap Maulan Aklil.

Menurut Molen sapaan akrabnya, adanya penggunaan alat rekam pajak daerah dapat berguna untuk meminimalisir kerugian keuangan daerah dalam hal ini adalah pajak daerah. Penggunaan alat rekam pajak daerah juga sangat dibutuhkan karena banyaknya investasi yang masuk.

Didik Agung Widjanarko, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI dalam paparannya menerangkan bahwa KPK lahir karena adanya desakan masyarakat pada Reformasi, karena Orde Baru dianggap sangat kuat mencengkram. Ia menyebut KPK diharapkan mampu mentriger, melakukan upaya preventif untuk meniadakan niat korupsi dan refresif mewujudkan efek jera

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *