DPRD Pangkalpinang Setujui LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2022

DPRD Kota Pangkalpinang menyetujui laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022 dengan memberikan catatan rekomendasi untuk dilaksanakan oleh Pemkot Pangkalpinang  dan rekomendasi ini berdasarkan keputusan dari Panitia Khusus 1, 2 dan 3 DPRD Kota Pangkalpinang di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Pangkalpinang. Selasa (2/5).

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzha menyampaikan DPRD Kota Pangkalpinang memutuskan menyetujui atas LKPJ Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022 dengan memberikan catatan rekomendasi untuk tingkatkan serapan pendapatan retribusi daerah, dan tingkatkan penyerapan tenaga kerja di Kota Pangkalpinang.

“Untuk tingkatkan serapan pendapatan retribusi daerah Kota Pangkalpinang ini perlu dilaksanakan karena secara keseluruhan belum mencapai target, baru sekitar 87,42 persen retribusi daerah yang tercapai dari target yang ditentukan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *