DPRD Kabupaten Bangka Paripurna, Sampaikan Hasil LKPJ Bupati 2022,Hasil Reses dan Raperda

DPRD Kabupaten Bangka Paripurna, Sampaikan Hasil LKPJ Bupati  2022,Hasil Reses dan Raperda

Bangka, Detakbabel.com – DPRD Kabupaten Bangka, menggelar rapat paripurna penyampaian hasil Reses, Penyamapian Raperda dan Penyamapaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2022, Jumat ( 28/4/23)

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Bangka Iskandar,S.IP dan dihadiri oleh Bupati Bangka Mulkan,SH,MH,, Wakil Ketua I M.Taufik Koriyanto,SH,MH, Wakil ketua II Rendra Basri,B.Sc serta FORKOPIMDA , Kepala Dinas, Kantor, Camat, Lurah dan undangan lainnya.

Iskandar mengatakan bahwa pada tanggal 18 – 19 maret 2023 yang lalu
anggota DPRD Kabupaten Bangka telah melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing, dengan tujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat
guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Dari permasalahan tersebut tentunya perlu untuk dapat segera diatasi agar
masyarakat Kabupaten Bangka merasakan kenyamanan, ketentraman, dan sejahtera, hasil kegiatan reses yang telah dilaksanakan oleh anggota DPRD
Kabupaten Bangka ini, dan akan dihimpun dalam pokok pikiran DPRD dengan harapan dapat menjadi bahan
pertimbangan perencanaan pembangunan di Kabupaten Bangka,

Mengingat besarnya harapan masyarakat kepada kami selaku perwakilan rakyat, maka besar
pula harapan kami (DPRD) kepada pemerintah Kabupaten Bangka untuk dapat bersinergi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut, dengan tetap memperhatikan skala
prioritas dan manfaat jelasnya

Lebih lanjut Iskandar mengatakan hasil reses tersebut akan disampaikan kepada Bupati Bangka, dimana hasil reses ini merupakan salah satu sumber pokok pikiran DPRD yang nantinya dapat diinput dalam aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) sesuai amanah peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 dan dapat diinput diakun masing-masing.

Berikutnya penyampaian Raperda Kabupaten Bangka Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tahun 2010 – 2030; dan Raperda tentang pemberian tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkunngan pemerintah Kabupaten Bangka,

Untuk agenda yang terakhir penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Bangka tentang rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Bangka tahun anggaran 2022.
”Maka perlu kami sampaikan bahwa LKPJ Bupati Bangka tahun anggaran 2022 yang disampaikan tanggal 28 maret 20223yang lalu, telah ditindaklanjuti dengan dibentuknya
Pansus IV, Pansus V, Pansus VI Dan Pansus VII, untuk melakukan pembahasan dan monitoring terhadap LKPJ tersebut.

Bupati Bangka Mulkan,SH,MH Dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Bangka pada
prinsipnya menyambut baik terhadap hasil reses ini, dimana akan dimasukkan ke dalam sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) yang diinput melalui akun masing-masing anggota dewan

Dan dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan daerah dan apabila memungkinkan akan diakomodir dalam perencanaan program kegiatan tahun anggaran 2024 sesuai kemampuan keuangan daerah,” ungkap Mulkan

Mulkan juga menyampaikan bahwa hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten
Bangka menyampaikan 3 (tiga) rancangan Perda yang telah disepakati dalam Propemperda tahun 2023 yaitu Raperda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Raperda Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tahun 2010 – 2030; dan Raperda Tentang Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri sipil

Bupati Bangka juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada ketua Dewan dan jajarannya yang telah bersedia menyelesaikan kegiatan tindak lanjut terhadap laporan LKPJ yang sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu dan pada hari ini saya selaku Bupati Bangka berkenan menerima hasil rekomendasi yang akan disampaikan oleh DPRD(Humas DPRD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *