Bupati Bangka Mulkan Resmikan Tugu Pembentukan Provinsi Ke-31 Bangka Belitung

Bupati Bangka Mulkan Resmikan Tugu Pembentukan Provinsi Ke-31 Bangka Belitung

Sungailiat,DetakBabelnews.com
Bupati Bangka Mulkan SH.,MH yang didampingi Wakil Bupati Bangka Syahbudin S.IP., M.Tr.Ip,Sekda Bangka Andihudirman,serta para toko Presidium Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Hadir dalam peresmian tersebut ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Herman Suhadi,Forkopimda kabupaten Bangka,Anggota DPRD kabupaten Bangka,serta kepala OPD dan undangan lainnya

Pengegesahan Tugu Palu ini untuk mengingat terbentuknya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 22 tahun silam,kegiatan ini di laksanakan didepan tugu palu jalan Sungailiat Pangkalpinang(Airkenanga) kecamatan Sungailiat Bangka.

Tanggal 21 November2000 merupakan tanggal terbentuknya Provinsi 31 Kepulauan Bangka Belitun,sesuai dengan Undang–Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ketika melihat ke belakang dengan membandingkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung setelah 22 tahun resmi berdiri maka, tentunya masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pantas untuk bersyukur.

Bupati Bangka dalam sambutanya mengatakan, momen ini merupakan tonggak sejarah terhadap perjuangan Provinsi Bangka Belitung ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada gubernur Provinsi Sumbangsel yang telah rela melepaskan Bangka Belitung menjadi Provinsi dan tidak lupa pula kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Alm. Eko Maulana Ali bukan hanya jabatan jadi taruhan beliau ,tetapi jiwa dan raga jadi taruhan demi memperjuangkan Provinsi Bangka Belitung,”kata Bupati

Dikatakannya, bahwa sejarah itu bukan merupakan satu cerita ataupun tulisan tetapi bagaimana untuk membuat sesuatu bentuk yang nyata.

“Sehingga dapat di kenang atau diketahui oleh anak-anak muda kita, karena mereka tidak tau dengan terbentuknya Provinsi Bangka Belitung ini,”ujarnya (HR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *