Jelang Pemilu 2024, Pihak Desa Harus Sampaikan Informasi Kepada Masyarakat

Jelang Pemilu 2024, Pihak Desa Harus Sampaikan Informasi Kepada Masyarakat

Sungailiat,DetakBabel.com –
Kisruh yang terjadi terkait pencalonan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat desa dan kelurahan terjadi dikarenakan ada salah satu peserta yang dinyatakan lulus administrasi akan tetapi pada waktu test tertulis tidak ada panggilan.

Permasalahan ini terjadi di Desa Penyamun, Pemali, Peserta tersebut dinyatakan lulus untuk mengikuti tahapan selanjutnya namunĀ  dikarenakan tidak ada pemberitahuan, akhirnya gagal.

Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan,(PPK) Pemali, Nurdin mengatakan telah berusaha untuk menghubungi Sekdes, namun susah untuk dihubungi.

” Karna kami tidak begitu kenal dengan peserta,kami hanya menerima nama namanya saja maka kami koordinasi sama pihak desa karna mereka lebih kenal wilaya mereka,” terang Nurdin.

Sementara itu Sekdes Penyamun, Zulpian ketika dihubungi melalui pesan watshapp oleh Pihak PPK kecamatan Pemali belum dapat memberikan tanggapan terkait perihal pemberitahuan tersebut dikarenakan ada kegiatan musrenbangdes,

Adapun untuk test tertulisnya sudah selesai dilaksanakan, kapan untukĀ  mengabarinya, Apakah orang- orang dekat saja yang disampaikan ?, ( Hry )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *