KPU Bangka Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tahun 2024

KPU Bangka Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tahun 2024

Sungailiat, Detakbabelnews,com
bertempat di hotel manunggal Sungailiat KPU kabupaten Bangka menyelenggarakan uji publik alokasi kursi anggota DPRD kabupaten Bangka dalam pemilu 2024 dan berlangsung dua hari Sabtu dan Minggu (11/12/2022).

hadir dalam kegiatan uji publik ini terdiri dari ketua KPU Provinsi Bangka Belitung,komisioner KPU kabupaten Bangka,unsur toko agama ,toko masyarakat,toko Budaya,pengurus partai, mahasiswa,FKUB dan unsur media

ketua KPU kabupaten Bangka M,Hasan mengatakan untuk pemilu 2024 kabupaten Bangka telah mengusulkan dapil masing masing dan tidak ada penambahan kursi untuk pemilu 2024 nanti.

ditempat yang sama imamsupiar komisioner KPU kabupaten Bangka dari divisi teknis mengatakan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota berdasarkan keputusan KPU no.488 tahun 2022 tentang pedoman teknis alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota.

penyusunan dapil harus dengan memperhatikan sejarah,kondisi sosial budaya,adat istiadat,serta kelopak minoritas dan untuk setiap dapil paling sedikit 3 kursi dan paling banyak 12 kursi ujarnya

untuk dapil 1 kecamatan Sungailiat 10 kursi,dapil 2 kecamatan Merawang mendobarat 9 kursi,dapil 3 kecamatan Pemali, Bakam,pudingbesar 8 kursi dan dapil 4 kecamatan riausilip Belinyu 8 kursi.ujar imamsupiar.

sementara itu ketua KPU Provinsi Bangka Belitung Savitri mengatakan sekarang KPU provinsi Bangka Belitung membuka pendaftaran bagi anggota DPD untuk menyerahkan dukungan yang dimulai tanggal 16 – 29 Desember 2022.dan kami pun membuka pendaftaran untuk PPS tutupnya.(ry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *