Wakil Ketua II DPRD Bangka,
Rendra Basri Pimpin RDP Bersama Sekda Tentang Jabatan Fungsional Bagi ASN di Pemkab Bangka
Sungailiat,Detakbabelnews.com
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka Rendra Basri pimpin (RDP) antara Komisi 1 DPRD Kabupaten Bangka dengan pihak eksekutif di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Selasa siang(31/5/2022)
Rendra Basri saat ditemui awak media diruang kerjanya ketika dikonfirmasi hal tersebut membenarkan kalau dirinya yang memimpin RDP antara komisi I DPRD Kabupaten Bangka dengan pihak eksekutif yang diikuti Sekretaris daerah kabupaten Bangka, BKDSDM dan DPPKAD, terkait masalah jabatan fungsional yang baru dibahas dari bulan Desember 2021 lalu.
” Rapat dengar pendapat ( RDP ) dilaksanakan sesuai dengan jadwal Banmus ,” ujar Rendra Basri
Dijelaskan Rendra dalam RDP tersebut kita meminta penjelasan dari Sekretaris Daerah ( Sekda) kabupaten Bangka dan BKDSDM bagaimana pelaksanaan Jafung ( jabatan fungsional) Aparatur Sipil Negara ini ( ASN) dan sudah sejauh mana perkembangannya.
Karena saat ini masih dalam suasana penyelarasan ujar Rendra, namun ada beberapa hal yang kita minta dilakukan segera oleh pemerintah daerah berkenaan dengan fungsi dan tugas Jabatan Fungsional ASN.
Ia mencontohkan dalam penyesuaian latar belakang pendidikan ataupun skill yang dimiliki ,hal ini perlu kesiapan apakah mungkin dapat dilaksanakan pada tahun 2022 ini.
Selain itu katanya diadakannya uji kompetensi bisa memberikan keleluasaanlah bagi ASN yang memiliki jabatan Fungsional dalam melaksanakan tugas dengan baik.
Rendra menerangkan walaupun baru hanya sebatas penerapan,namun
pemerintah pusat meminta agar adanya kesiapan daerah-daerah tidak hanya daerah kita saja tetapi seluruh daerah ditanah air ini, karena ada beberapa yang belum sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahliannya.
Jadi ia katakan, seiring perjalanan waktu, masalah hal-hal yang menjadi hak jafung pun sempat di bicarakan artinya akan disesuaikan secara bertahap dan akan berlaku surut sesuai dengan perpres.
Pada prinsipnya kata Rendra tidak ada kendala yang berartilah cuma kemungkinan kurangnya sosialisasi saja dan hal-hal yang belum diketahui kita bahas di RDP ini.
” Sudah menjadi kewajiban kita sebagai lembaga pengontrol dan pengawasan terhadap proses berjalan Jabatan Fungsional apakah ada kekurangan dan kita sampaikan ke pihak eksekutif dan segera lakukan pembenahan,” kata Rendra Basri B.sc.
Yang jelas kita menginginkan Jabatan fungsional ini dapat berjalan sesuai dengan fungsi mereka dan itu lebih baik.” kataWakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka ini.(ry)







