DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses dan Pengesahan Raperda

DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses dan Pengesahan Raperda

Sungailiat, Detakbabelnews.com
Bertempat di ruang paripurna,DPRD kabupaten Bangka mengelar
rapat paripurna penyampaian hasil reses dan pengesahan tiga raperda senin (30/5/2022).

rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bangka Iskandar S.ip dan dihadiri oleh wakil bupati Bangka Syahbudin S,ip,wakil ketua I Mendra kurniawan,A.md,wakil ketua II Rendra Basri B.Sc.para kepala OPD pemkab bangka ,unsur Forkopimda kabupaten Bangka serta undangan lainnya.

ketua DPRD kabupatem Bangka Iskandar dalam sambutannya mengatakan pada tanggal 12-13 maret2022 yang lalu anggota DPRD kabupaten bangka telah melakukan reses didaerah pemilihannya masing masing dengan tujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

hasil kegiatan reses yang telah dilaksanakan oleh anggota DPRD kabupaten bangka selanjutnya akan dihimpun dalam (pokir)pokok pikiran DPRD dengan harapan dapat menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan dikabupaten bangka agar pembangunan daerah tepat sasaran sesuai aspirasi masyarakat.

mengingat besarnya harapan masyarakat kepada kami selaku perwakilan rakyat,maka besar pula harapan kami(DPRD) kepada pemerintah kabupaten bangka untuk dapat besinergi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut dengan tetap memperhatikan sekala prioritas program dan manfaatnya.

selanjutnya akan disampaikan hasi reses tersebut kepada Bupati bangka dimana hasil reses merupakan sala satu sumber pikir DPRD yang nantinya dapat diinput dalam aplikasi sistim informasi pemerintahan daerah(SIPD) sesuai amanah permendagri nomor 70 tahun 2019.dan saat ini seluruh anggota DPRD kabupaten bangka suda memiliki akun masing masing untuk penginputan pokok pikiran DPRD tersebut.

dan agenda selanjutnya persetujuan raperda kabupaten bangka yaitu raperda tentang penyelenggaraan teknologi informasi dan komunikasi ,raperda tentang pengelolaan dan penywlenggaraan tempat pelelangan ikan dan raperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak.

keriga raperda tersebut merupakan raperda usulan dari bupati bangka yang tela ditetapkan dalam propemperda kabupaten bangka tahun 2022 yang disampaikan oleh bupati bangka melalui rapat paripurna tanggal 26 april 2022 yqng lalu dan tela dilakukan pengkajian dan pembahasan oleh masing masing pansus yaitu pansus V,pansusVI dan pansus VII bersama dengan OPD terkait.

ditempat yang sama wakil bupati bangka Syahbudin dalam sambutannya mengatakan permintaan maaf atas ketidak hadiran bupati bangka dikarnakan ada kegiatan lain dengan qaktu yang sama,ia lalu mengatakan terkait penyampaian hasil reses ini
pemerintah kabupaten bangka pada prinsipnya menyambut baik terhadap hasil reses ini.

dimana berdasarkan permendagri
nomor 70 tahun 2019 tentang sistim informasi pemerintahan daerah hasil reses yang dimaksud akan dimasukkan kedalam sistim informasi pemerintah daerah(SIPD) yang diimput melalui akun masing masing anggota dewan yang terhormar dan di verifikasi oleh admin SIPD pada sekretariat DPRD.

dan untuk ketiga raperda yang diajukan pemerintah kabupaten bangka mengucapkan trimakasih dqn apresiasi setinggi tingginya pada segenap pimpinan dan anggota DPRD kabupaten bangka terkhusus pansus V,pansus VI,dan pansus VII yang telah membahas dan menyetujui raperda dimaksud untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah yang akan menjadi landasan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten bangka.(ry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *