DPRD Kabupaten Bangka Sepakati Nota Kesepahaman Bersama Universitas Bangka Belitung (UBB)

DPRD Kabupaten Bangka Sepakati Nota Kesepahaman Bersama Universitas Bangka Belitung (UBB)

Sungailiat,Detakbabelnews.com – DPRD Kabupaten bangka melakukan terobosan baru yakni melakukan MoU bersama Universitas Bangka Belitung, kegiatan berlangsung di Ruang Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Bangka, Senin (7/2/2022)

Hadir dalam penandatanganan (MoU) tersebut,  Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar.Sip,Wakil Ketua I DPRD  Mendra kurniawan, Rektor Universitas Bangka Belitung Prof.Ibrahim, Anggota DPRD Bangka, serta didampingi Sekwan DPRD Kabupaten Bangka, Erry Gusnawan.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar, ketika ditanya awak mengatakan dengan adanya MoU dengan Universitas Bangka Belitung merupakan kebanggaan tersendiri, kita saling berkordinasi dan bekerjasama dengan UBB.

” Dengan adanya MoU ini, kepastian hukumnya jelas dalam menerbitkan suatu perda sehingga dapat bermanfaat bagi kita semua khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Bangka dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.

Sementara itu, dari pihak Universitas Bangka Belitung Ibrahim menjelaskan MoU dengan DPRD Kabupaten bangka dalam rangka kerjasama melakukan kajian akademik serta telaah rancangan peraturan daerah.

jadi sala satu kegiatannya nanti pendampingan untuk penyusunan rancangan peraturan daerah yang bisa menjadi inisiatif serta pembahasan pembahasan di dewan Dan MoU ini berlaku selama empat tahun tutur Ibrahim.

” Untuk format kegiatan pendampingan dari UBB kita sudah mempunyai lisensi untuk melaksanakan bintek bagi anggota DPRD, dikatakan ibrahim UBB sala satu yang mempunyai izin dari kementrian dalam negeri untuk melaksanakan bintek,” jelasnya. (ry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *