DPRD Babel Gelar Paripurna Empat Agenda

PANGKALPINANG,DETAKBABEL.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penyampaian tiga raperda dan pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, didampingi Wakil Ketua, Hendra Apollo, Muhammad Amin dan Amri Cahyadi, serta dihadiri oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman.

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, mengatakan, laporan pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah provinsi bangka belitung tahun 2020 telah disampaikan dalam rapat paripurna pada tanggal 30 juni 2021 yang lalu.

“Menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dimaksud, dengan membentuk panitia khusus (Pansus) guna mengkaji dan membahas temuan-temuan hasil pemeriksaan, sehingga dapat diberikan rekomendasi DPRD sebagai catatan perbaikan bagi pemerintah daerah,” kata Herman saat rapat di ruang paripurna DPRD Babel, senin (12/07/2021).

Dia mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan Tim Pansus DPRD yang telah membahas laporan hasil pemeriksaan BPK atas RKPD tahun anggaran 2020.

“Terima kasih juga kami sampaikan kepada Ketua BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta seluruh tim pemeriksa, serta seluruh perangkat daerah yang telah membantu proses pemeriksaan dan pengawasan,” ucapnya.

Setelah penyampaian rekomendasi tindak lanjut LHP BPK, agenda rapat dilanjutkan dengan agenda Perubahan Propemperda tahun 2021 dan penyampaian tiga raperda inisiatif DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Perubahan Propemperda tahun 2021 dilaksanakan untuk mengakomodir permintaan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menarik enam raperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda sebelumnya,” terangnya.

Penetapan perubahan Propemperda tahun 2021 dan penjelasan terhadap usulan tiga Raperda inisiatif DPRD Babel, yakni, pertama, Raperda tentang Pemberdayaan Pondok Pesantren dan Sekolah Keagamaan, kedua, Penyelenggaraan Kearsipan, dan terakhir, Raperda Arsitektur Bangunan Berciri Khas Melayu, yang disampaikan langsung oleh Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Babel, Nico Plamonia Utama.

Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian nama-nama keanggotaan DPRD yang akan bergabung di Tim Pansus terhadap tiga raperda, yang disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M. Haris, AR.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *